Amien Rais Minta NU, Muhammadiyah, dan MUI Desak Jokowi Cabut Perpres soal Miras
Reporter:
radi|
Senin 01-03-2021,14:25 WIB
JAKARTA- Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais melontarkan kritik
keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 10 Tahun 2021 yang melegalkan investasi minuman keras (Miras) di beberapa
Provinsi. Amien Rais menilai Jokowi telah menabrak aturan Agama.
“Karena jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi menabrak
langsung ketentuan Alquran, di mana khamar atau miras dan judi merupakan dosa
besar,” ujar Amien Rais dikutip dalam chanel YouTubenya, Senin (1/3).
Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini
menjelaskan, dalam Alquran sangat jelas ayat-ayat melarang miras dan perjudian.
Keduanya masuk dalam dosa besar.
“Misalnya, ada larang yang jelas sekali tersebut dalam Al
Baqarah aya 219 yaitu. Yang lebih tegas lagi adalah surah Al Maida ayat 90,”
ungkap Amie Rais.
Amien Rais menilai, Jokowi akan menghancurkan akhlak dan
moral bangsa dengan Perpres tersebut. Dia berharap agar Presiden bisa menarik
Perpres tersebut.
“Tolong dipikir kembali, kalau anda bisa surut, itu besar
jiwa anda. Kalau anda nekat, urusan anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat.
Tapi anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Al-Quran.
Silahkan terus saja. Tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan sang
maha pencipta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amie Rais juga meminta kepada Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah agar bisa mendesak Jokowi
mencabut Perpres tersebut.
“Mengapa, sebab ini adalah taruhan bagi generasi muda kita.
Memang Perpers itu berlaku untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah, tidak
diberikan legalitasi saja sudah seperti ini,” kata Amien Rais.
“Jadi itu menang sudah trend dari masyarakat yang mestinya
kita tutup jangan sampai menjadi kehancuran akhlak bagi generasi muda,”
pungkasnya. (dal/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: