Perluasan Lahan TPA Ciangir Kota Tasik Sangat Mendesak

Perluasan Lahan TPA Ciangir Kota Tasik Sangat Mendesak

INDIHIANG — Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang hampir menyentuh titik overload, sudah seharusnya diantisipasi dari jauh-jauh hari.

Sebab, apabila dibiarkan mepet, khawatir luasan areal TPA yang ada sudah tidak bisa lagi menampung kiriman sampah dari kota.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid mengakui sejak tahun-tahun sebelumnya, area tersebut mulai mengalami penyempitan. Bahkan, ketika kunjungan Komisi III ke TPA diakui beberapa fungsi area pengolahan sudah dijadikan tempat penyimpanan tumpukan sampah. 

“Sebenarnya kita sudah ingatkan berkali-kali, kenapa itu tidak diprioritaskan tahun sebelumnya. Kita tidak berharap ada persoalan baru, di samping persoalan lain berkenaan persampahan,” kata dia kepada Radar, Selasa (23/2/2021).

Politisi PKB itu mengatakan ketika Pemkot berkeinginan memprioritaskan perluasan TPA di tahun mendatang, tidak lagi tergeser kepentingan atau kebutuhan lain yang dinilai belum terlalu urjen.

Sehingga, rencana perluasan yang sejatinya diusulkan mitra kerjanya di eksekutif sudah sejak beberapa tahun ke belakang terakomodir di tahun depan.

“Kita pun akan dorong dari sisi kebijakan penganggaran, ketika itu sudah kebutuhan dan mendesak kenapa tidak disegerakan,” kata Wahid.

Anggota Komisi III  lainnya, H Ate Tahcjan menjelaskan berdasarkan hasil tinjauannya ke lokasi, taksiran usia kapasitas di tahun 2020 hanya bisa menampung sampai dua tahunan ke depan.

“Kami tahun lalu sempat berkeliling dan memang kondisi di sana sudah perlu diperhatikan bersama. Ketika dinas siap pendekatan ke warga untuk lahannya dibebaskan kenapa tidak kita support,” ucap Ate.

Ia mengakui setiap harinya volume sampah yang datang ke lokasi TPA bervolume cukup tinggi. Apabila kapasitas tidak segera ditambah, khawatir berdampak persoalan lebih luas. “Sudah harus dipikirkan dari sekarang sebelum benar-benar over capacity,” tutur politisi Golkar tersebut.(igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: