PPPK Garut Akan Mulai Bekerja Tahun Ajaran Baru

PPPK Garut Akan Mulai Bekerja Tahun Ajaran Baru

TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan segera mengangkat guru honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.

“PPPK yang lolos seleksi itu ada 1.244. Semuanya akan diangkat dan diberi SK (surat keputusan) tahun ini,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Rudy menerangkan awalnya Pemkab Garut hanya akan mengangkat 300 PPPK yang lolos seleksi tahun ini, dengan alasan tidak adanya anggaran. Tetapi berdasarkan hasil pertimbangan, akhirnya seluruhnya diangkat jadi PPPK tahun ini. “Awalnya hanya 300 (yang akang diangkat). Tapi untuk keadilan, semuanya akan diangkat,” ujarnya.

Menurut dia, PPPK yang didominasi dari guru itu akan mulai bekerja Juli atau tahun ajaran baru. “Tuntas lah (pengangkatan PPPK 2019). Mulai dikerjakan di awal tahun ajaran ini. Perjanjian lagi ditanda tangan. Yang lainnya sabar dulu,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Muhlis menyebut molornya pengangkatan PPPK 2019 disebabkan masalah anggaran. Awalnya Pemkab Garut hanya menyiapkan anggaran untuk 300 PPPK.

“Namun dari hasil seleksi itu ada 1.244 yang lolos. Perkembangannya sekarang tinggal 1.226 karena ada yang mengunA­durkan diri dan meninggal dunia,” ujar Muhlis.

Mulanya anggaran untuk menggaji para PPPK akan diberikan pemerintah pusat. Namun beban anggaran akhirnya dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Daerah kan terkendala masalah keuangan. Awalnya sanggup 300 dan bisa kasih gaji selama setahun. Tapi karena harus semua diangkat, hanya sanggup untuk bayar enam bulan,” katanya.

Dari 1.226 PPPK yang tersisa, sebanyak 1.011 merupakan guru. Sedangkan sisanya berasal dari tenaga kesehatan. “Jadi bukannya kami tak ingin mengangkat dari kemarin-kemarin. Cuma ada masalah di anggaran yang daerah kesulitan untuk memenuhinya,” ucapnya.

Meski begitu, saat ini BKD tengah menyiapkan perjanjian bagi PPPK 2019 di Kabupaten Garut yang telah lolos. Mulai Juli, para PPPK 2019 sudah bisa mulai bekerja dan mendapatkan SK pengangkatan. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: