Permintaan Maaf Hotman Paris Enggak Ngaruh, Ketua MUI Tetap Minta Kasus Holywings Dilanjut

Permintaan Maaf Hotman Paris Enggak Ngaruh, Ketua MUI Tetap Minta Kasus Holywings Dilanjut

Radartasik, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Cholil Nafis mengatakan proses hukum terhadap oknum pegawai Holywings harus terus dilanjutkan kendati umat Islam telah memaafkan restoran dan klab malam tersebut.

Hal itu diungkapkan Kiai Cholil usai menerima kunjungan silaturahmi dari salah satu pemegang saham Holywings yang juga pengacara ternama di Indonesia, Hotman Paris pada Minggu (26/06/2022) malam.

Dalam pertemuan tersebut Hotman Paris mewakili pemegang saham Holywings meminta maaf atas apa promosi miras gratis untuk bernama Muhammad dan Maria yang sempat diunggah di akun resmi Instagram Holywings Indonesia.

“Permintaan maafnya (Holywings) kita maafkan. Kami memaafkan. (Tapi) proses hukum tetap berlanjut, karena itu bisa jadi pembelajaran buat kita,” kata Kiai Cholil seperti dilansir pojoksatu.id, Senin (27/06/2022).

Menurut Kyai Cholil, setiap manusia memang pasti berbuat salah, akan tetapi setiap kesalahan itu harus menjadi pembelajaran.

BACA JUGA:Sopir Bus Rombongan SDN Sayang Jatinangor Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Oleh karenanya dia berharap semoga kesalahan yang diperbuat Holywings itu bisa menjadi pembelajaran.

“Siapapun yang berbuat salah. Dan setiap orang yang berbuat salah adalah bertobat dan meminta maaf. (Semoga) ini bisa jadi pembelajaran ,” ujarnya.

Tak hanya itu Kiai Cholil juga setuju dengan desakan sejumlah pihak agar pemerintah dan penegak hukum segera mencabut izin dan menutup usaha Holywings tersebut.

BACA JUGA:Detik-Detik dan Kronologi Ditemukannya Jenazah Siti Munawaroh, Korban Bus Masuk Jurang di Rajapolah, Tasik

“Bagaimana pun kita saling menghormati antar beragama. Segera dicabut izinnya, tapi kita nunggu penyidikan dan kita serahkan kepada proses hukum,” tegasnya.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan enam orang karyawan Holywings menjadi tersangka kasus unggahan promosi gratis minuman alkohol bagi pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’.

Keenam tersangka tersebut masin-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

BACA JUGA:Seluruh Korban Keracunan Massal di Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya Sembuh dan Dipulangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: