Absensi Daring Diterapkan, Tunjangan ASN Kota Banjar Siap Dipotong

Absensi Daring Diterapkan, Tunjangan ASN Kota Banjar Siap Dipotong

BANJAR — Absensi secara daring (presensi) menggunakan aplikasi di telepon pintar mulai diterapkan sejak awal bulan. Dengan diterapkannya presensi, tunjangan kedisiplinan sebesar 30 persen dari total tunjangan daerah aparatur sipil negara (ASN) harus rela dipotong jika terjadi keterlambatan mengabsen. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kota Banjar H Kaswad mengatakan sebelumya, presensi diujicoba sekitar tiga bulan, sejak akhir tahun lalu. Meski masih dalam masa transisi, BKPPD Banjar optimis penerapan presensi akan meningkatkan kedisiplinan waktu kerja pegawai, baik masuk maupun saat pulang kerja. “Karena risiko atau sanksi dari presensi ini langsung pemotongan tunjangan kedisiplinan. Diakumulasi dan dipotong setiap bulannya,” kata dia baru-baru ini. Menurut Kepala Bidang Kepegawain BKPPD Banjar Nenta, ada sedikit kendala dalam penerapan presensi. Namun bisa bisa diatasi, seperti beberapa hari yang lalu, server tiba-tiba hang. Akhirnya pada hari itu, semua absensi dinormalkan, tidak ada hitungan pemotong. “Kecuali karena human erorr atau kesalahan pegawainya. Misalkan tiba-iba hapenya erorr nge-blank atau sinyalnya mati karena habis kuota. Jika itu tidak ada faktor kesengajaan atau mengada-ada supaya terhindar dari pemotongan tunjangan, maka harus membuat alasan yang diketahui oleh kepala OPD-nya,” kata dia. Nenta menjelasakan pegawai yang menggunakan merek tertentu memang tidak bisa melakukan absen secara presensi lantaran aplikasinya belum tersedia. Namun sejauh ini hanya pegawai di RSUD yang mengeluhkan perbedaan merek telepon pintar itu. “Untuk presensi di RSUD masih belum diterapkan untuk Februari karena juga ada pembagiian shift kerja sebanyak 300 pegawai dan admin presensinya belum siap, termasuk pengaturan jadwal shift kerjanya,” kata dia. Ia menjelaskan untuk pemotongan tunjangan kedisiplinan akan dilakukan setiap tanggal gajian. Keterlambatan akan dihitung dan diakumulasi selama satu bulan. “Contoh untuk pemotongan yang akan dilakukan bulan Maret, itu merupakan absensi selama bulan Februari. Nah, data jumlah jam keterlambatan semua pegawai ASN di Kota Banjar juga belum kita rekap, nanti rekapnya akhir bulan,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: