Proyek Air Baku Balokang Patrol Kota Banjar Harus Ditolak, Jika..

Proyek Air Baku Balokang Patrol Kota Banjar Harus Ditolak, Jika..

BANJAR — Wakil Ketua DPRD Banjar Tri Pamuji Rudianto menegaskan Pemerintah Kota Banjar harus menolak penyerahan aset sarana air baku Balokang Patrol jika belum layak fungsi. Hal itu penting karena pemkot akan menerima risiko besar jika menerima begitu saja aset tersebut tanpa melihat kelayakan fungsinya. “Sejak dibangunnya tahun 2014 atau 2015 silam hingga sekarang belum diterima penyerahan aset dan pengelolaannya oleh Pemkot Banjar dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, karena jelas, sarana air baku itu belum berfungsi. Maka dari itu, pasca pemasangan pipa baru yang akan dilaksanakan saat ini, pemkot harus tetap tegas menerima aset itu jika sudah berfungsi dengan baik,” kata Tri Pamuji, Selasa (16/2/2021). Pihaknya mendorong Pemkot Banjar melakukan berbagai persiapan penerimaan aset jika nantinya proyek sarana air baku Balokang Patrol bisa berfungsi dengan baik. Termasuk penyerahan aset bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Situ Batu yang dibangun pemerintah provinsi. “Langkah kita dalam waktu dekat ini akan menyarankan kepada Pemkot Banjar supaya mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penyerahan aset dan penerimaannya, baik secara teknis maupun persyaratan lainnya,” kata dia. Kelaikan fungsi perlu menjadi pertimbangan utama. Sebab jika sudah diterima pemkot dan pengelolaannya dilaksanakan Perumdam Tirta Anom, maka segala urusannya menjadi tanggung jawab pemerintah. Termasuk pemeliharaan dan biaya operasionalnya. “Jika tidak berfungsi lagi, nanti akan repot karena akan butuh anggaran lagi untuk perbaikan,” katanya. Sementara itu, kata dia, posisi dan kewenangan DPRD Banjar dalam pembangunan itu tidak bisa leluasa lantaran BBWS Citanduy merupakan lembaga vertikal yang langsung diawasi dan dikontrol Kementerian Pekerjaan Umum. “Paling kita bahasanya bukan sidak, namun akan melihat saja di lapangan dan mendorong kepada BBWS Citanduy supaya bisa secepatnya diserahterimakan kepada Pemkot Banjar dengan berbagai kelengkapan dan kelayakan yang tentunya sudah memenuhi syarat,” katanya. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Jojo Juarno, mitra kerja Perumdam Tirta Anom Kota Banjar mengaku sudah menggelar rapat terbatas dengan anggota komisinya. Pembahasannya terkait keberlangsungan sarana air baku Balokang Patrol yang kini dipasang pipa baru, pengganti pipa yang sebelumnya sudah rusak. “Kita akan tindak lanjuti itu, sudah kita bahas. Sejauh ini memang kita tidak pernah dilibatkan untuk koordinasi, bahkan kita juga tidak dilibatkan salam sosialisasi pemaaangan pipa yang melewati empat wilayah di Kecamatan Banjar itu,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: