Lagi Menganggur? Coba Cek Padat Karya di Kementerian Kelautan

Lagi Menganggur? Coba Cek Padat Karya di Kementerian Kelautan

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaksanakan delapan program padat karya selama tahun 2021. Besaran anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp 405,61 miliar. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan irigasi perikanan tambak atau kolam, minapadi, bantuan keramba jaring apung budidaya laut, klaster kawasan tambak udang, dan klaster kawasan tambak udang milenial. Selanjutnya, kegiatan rehabilitasi kawasan mangrove, pengembangan usaha garam rakyat atau irigasi lahan garam, serta pembangunan sarana dan prasarana niaga garam rakyat. Dari delapan kegiatan padat karya itu, KKP memperkirakan penyerapan tenaga kerja mencapai 4.673 orang. Besaran upah yang akan mereka terima di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per hari per orang. ”Kami akan mengaji lagi, sedapat mungkin kegiatan-kegiatan ini dikerjakan oleh tenaga kerja manusia,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, Senin (15/02/2021). Kemarin, Trenggono menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Program Padat Karya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan. Dia mengatakan akan mengupayakan penyerapan tenaga kerja bisa lebih banyak dari estimasi. Jajarannya di KKP dimintanya untuk mengutamakan penggunaan tenaga kerja manusia dibanding menggunakan peralatan atau mesin. ”Misalnya soal irigasi perikanan di DJPB (Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya), sebisa mungkin kegiatan ini dilakukan oleh orang semuanya. Tidak perlu dengan backhoe, tapi dengan cangkul,” kata dia. Menteri KP juga meminta agar bahan baku pelaksanaan program dibeli dari masyarakat. Contohnya, bibit mangrove. ”Saya juga minta kepada Dirjen PRL (Pengelolaan Ruang Laut) supaya bibit (mangrove) dimungkinkan untuk dibeli dari masyarakat, selain dari pekerjaan penanaman,” urainya. Trenggono memastikan pelaksanaan Program Padat Karya sektor kelautan dan perikanan dapat segera dilakukan. Ini sesuai arahan Menko Marves bahwa program padat karya harus sudah berjalan sebelum bulan Ramadan 2021. Tujuannya agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama bulan puasa hingga Idul Fitri. ”Mudah-mudahan menjelang lebaran sudah selesai (kegiatannya),” pungkasnya. (kkp/un/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: