Polemik Gedung RSUD Mulai Menemukan Titik Terang

Polemik Gedung RSUD Mulai Menemukan Titik Terang

RADARTASIK, TASIKMALAYA – Polemik pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo menemukan titik terang. Ada solusi terkait upah pekerja yang belum tuntas dibayar. 

Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Tasikmalaya Rino Abdul Jabar bersyukur upayanya ditindaklanjuti pemerintah. Selaku kuasa hukum para pekerja, ia berharap penyelesaian hak bisa tuntas secepatnya. 

“Itikad baik dari perusahaan sudah ada. Tinggal hitung-hitungan saja, lantaran masih ada perbedaan antara klaim dari pihak pekerja berdasarkan invoice dengan pihak perusahaan. Semoga segera tuntas,” ujarnya disela merapikan tenda yang didirikan di halaman bale kota, Selasa petang (21/6/2022).

Dia menegaskan, pendirian tenda di halaman bale kota merupakan aksi tuntutan terhadap persoalan yang dihadapi para pekerja. Setelah upaya penyelesaian serius dari berbagai pihak terkait, ia dan anggota langsung membongkar tenda tersebut. 

BACA JUGA: Hati-Hati ! Pil Setan Dikemas Seperti Permen Diedarkan ke Gerombolan Bermotor dan Pelajar di Tasikmalaya

“Kan sudah ada keseriusan dan titik terang, tinggal itu dituntaskan sesegera mungkin karena hak pekerja mutlak harus dipenuhi,” ungkap Rino.

Sementara itu, Pendamping Pelaksana Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr Soekardjo Jares menerangkan sebetulnya permasalahan yang muncul saat ini disebabkan adanya miskomunikasi. Upah pekerja, lanjut dia, sejatinya sudah terbayarkan ketika perjanjian di polsek kala itu. 

“Meskipun belum sepenuhnya atau masih ada kekurangan, dan hal itu sebagai bentuk konsekuensi para pekerja, karena memang kerjanya masih kurang. 

Bila mana nanti pekerjaannya sudah selesai baru akan kita selesaikan pembayarannya. Intinya, kita datang ke sini merupakan itikad baik dan Insya Allah ini akan kami selesaikan,” tegasnya.

Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dr H Budi Tirmadi mengatakan hasil pertemuan dari pihak terkait sudah mengerucut ke arah positif. Tinggal dalam waktu dekat diselesaikan secara administratif.

Ke depan diharapkan persoalan serupa tidak terjadi kembali. “Sudah ada itikad baik dari pihak penyedia kontraktor untuk menyelesaikan kewajiban kaitan dengan upah buruh dan masih ada pertemuan lanjutan, terkait teknis atau hitung-hitungan saja,” singkat Budi. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: