Seleksi PPPK 2022 Bawa Kabar Tidak Menyenangkan Bagi Guru Lulus Passing Grade dari Sejumlah Mata Pelajaran

Seleksi PPPK 2022 Bawa Kabar Tidak Menyenangkan Bagi Guru Lulus Passing Grade dari Sejumlah Mata Pelajaran

Radartasik, JAKARTA – Boleh jadi ini tidak menyenangkan untuk guru lulus passing grade (PG) jelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Pasalnya dari formasi PPPK yang tersedia di setiap daerah tidak mencukupi atau menampung semua guru lulusan PG.

Sementara sekitar 60 persen pemda memiliki jumlah guru lulus passing grade lebih banyak dibandingkan kuota formasi yang tersedia.

Hal itu disampaikan Menurut Koordinator Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Andika Gerindra.

BACA JUGA:Catat Ini Kriteria Honorer yang Bisa Diangkat CPNS dan PPPK, Sisanya Jadi Tenaga Outsourcing

“Di satu sisi, sejumlah mata pelajaran (mapel) kelebihan guru lulus PG, seperti bahasa Inggris, guru TK, ekonomi, dan lainnya,” ujarnya dalam rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan PPPK guru di instansi daerah yang dimulai 18 Juni hingga Juli mendatang.

Guru-guru lulus passing grade tersebut, sebut Andika, berpotensi besar masuk keranjang.

Artinya, mereka terpaksa harus menunggu antrean diangkat menjadi PPPK jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun.

Solusinya, Kemendikbudristek akan mencarikan dan menempatkan guru lulus passing grade di sekolah yang membutuhkan jika di sekolah induk penuh.

BACA JUGA:Humas KemenPAN-RB Tegaskan Bukan Penghapusan Honorer Tapi Penataan Pegawai Non-ASN, Pemda Dinilai Salah Tafsir

“Hanya saja, jika formasinya yang disiapkan pemda tidak cukup, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” bebernya.

“Dengan terpaksa guru-guru ini masuk keranjang karena kelebihan,” sambung Andika dikutip dari JPNN.com

Prinsip utama yang diterapkan Kemendikbudristek, jelas Andika, sebisa mungkin menempatkan guru lulus PG di sekolah Induknya.

Akan tetapi, hal itu tetap tidak menggeser honorer ketika PPPK masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: