Polisi Bongkar Praktik Curang SPBU Akali Takaran, Modusnya Pakai Remote Control

Polisi Bongkar Praktik Curang SPBU Akali Takaran, Modusnya Pakai Remote Control

Radartasik, BANTEN - Ditreskrimsus Polda BANTEN berhasil membongkar praktik curang mengakali takaran BBM yang dilakukan salah satu SPBU di Kota Serang.

Modusnya, petugas SPBU tersebut memakai remote control untuk kurangi takaran.

Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kompol Condro Sasongko menjelaskan terbongkarnya praktik curang pengisian BBM tersebut usai menerima keluhan dari masyarakat.

BACA JUGA:Humas KemenPAN-RB Tegaskan Bukan Penghapusan Honorer Tapi Penataan Pegawai Non-ASN, Pemda Dinilai Salah Tafsir

"Kami melakukan penyidikan mendalam sehingga kita temukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," tutur Condro ke awak media, Rabu (22/06/2022).

Kompol Condro Sasongko menambahkan bahwa para pelaku memakai remote control yang dikendalikan dengan jarak jauh.

Remote control pengendali jarak jauh tersebut selanjutnya disambungkan ke dalam papan sirkuit yang dikendalikan oleh pengawas SPBU.

BACA JUGA:Viral, Detik-detik Anggota TNI Selamatkan Balita Perempuan di Dalam Mobil

Dalam papan sirkuit tersebut ada sederet komponen elektrikal. Lalu disambungkan masuk ke panel data yang ada di dalam dispenser.

"Sehingga antara literasi yang tertuang dalam tulisan dengan jumlah yang kita bayarkan tentunya berbeda," ujar Condro.

Lebih lanjut Kompol Condro mengungkapkan jika praktik curang yang dilakukan SPBU tersebut telah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022.

BACA JUGA:Pengacara Roy Suryo Sesumbar Bilang Tak Gentar, Kliennya Banyak Dilaporkan Terkait Meme Stupa Mirip Jokowi

Bahkan SPBU ini mendapat total keuntungan sampai Rp7 miliar dari praktik curang yang dilakukan selama ini.

"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangka takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," beber Condro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: