Wakil Rakyat Minta Honorer Dipertahankan
RADARTASIK, TASIKMALAYA - Pemerintah Pusat pada tahun 2023 berencana menghapus tenaga honorer. Wacana tersebut mendapat tanggapan dan respons dari DPRD termasuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Ami Fahmi ST mengatakan wacana penghapusan tenaga honorer tersebut akan menjadi permasalahan besar jika benar-benar terealisasi.
Menurutnya, penghapusan tenaga honorer sendiri bagian dari wacana pemerintah pusat, yang tercanangkan sebagai kebijakan tahun 2023.
“Karena bersifat nasional, permasalahannya bukan sekadar di Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi terjadi di seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya kepada Radar, Selasa (21/6/2022).
Karena dampaknya penghapusan tenaga honorer ini, kata Ami, akan memicu permasalahan besar dan serius. “Kalau sebatas penghapusan istilah tenaga honorer, tidak jadi masalah. Pemerintah pusat bisa menyediakan status pengganti untuk mengakomodir mereka yang kini masih tenaga honorer,” tuturnya.
Dia menambahkan skema penghapusan honorer ini t akan sulit terealisasi. Sebab jumlah tenaga honorer di setiap daerah sangat banyak.
“Harapan kami, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana ini. Paling tidak harus ada alternatif lain, agar tenaga honorer bisa tetap bekerja untuk pemerintah. Istilahnya boleh hilang, tetapi tenaga kerjanya tetap diberdayakan dan bekerja,” harap dia.
BACA JUGA: Kasus Perampokan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasik, Kadisdik Beberkan Uang di Brankas
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani menambahkan butuh kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada nasib para tenaga honorer. “Jangan sampai honorer yang sudah mengabdi dan berkontribusi terhadap pemerintahan serta masyarakat malah tersisihkan,” paparnya.
Dia menyebut harus ada solusi lain dengan adanya kebijakan dari Pemda atau bupati. Harusnya bukan hanya mempertahankan keberadaan honorer, tetapi lebih memperhatikan seperti dengan meningkatkan kesejahteraan, status dan jaminan kesehatan.
“Komisi I mendorong ke arah itu. Sementara terkait kebijakan dan status, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto dan semua unsur terkait,” kata dia.
Pentingnya mempertahankan keberadaan para honorer, lanjut Deni, juga berhubungan dengan kebutuhan pegawai di daerah. Di samping pertimbangan sumbangsih serta kontribusi para honorer yang sudah lama mengabdi.
“Maka disinilah dibutuhkan terobosan-terobosan baru berupa kebijakan-kebijakan Pemda yang berpihak kepada honorer. Adapun dengan regulasi dan sebagainya, DPRD juga belum banyak membahasnya secara detail. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: