Pengusaha Dukung Pembuatan Terminal Wisata
Radartasik, PANGANDARAN – Adanya keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk membangun terminal wisata di tanah Katapang Doyong mendapat dukungan pelaku usaha wisata.
Tanah Katapang Doyong memicu polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dan PT Griya sampai masuk ke pengadilan. Beberapa waktu lalu gugatan perusahaan tersebut akhirnya dibatalkan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung.
BACA JUGA: Disdik Masih Bungkam Soal Isi Data Laptop yang Hilang Dibawa Perampok
Salah seorang pelaku usaha wisata Carmedi (34) mengatakan saat ini yang jadi permasalah di objek wisata Pangandaran adalah tidak adanya area parkir yang representatif.
”Makanya kalau ada wacana pembuatan terminal wisata di sana (Katapang Doyong, Red) saya sangat setuju, tempatnya juga luas,” ucapnya kepada Radar, Selasa (21/6/2022).
Menurut dia, untuk saat ini bus wisata yang datang ke Pantai Pangandaran biasanya parkir di Pasar Wisata. ”Di sana tempatnya tidak cukup besar,” ujarnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kemungkinan PT Griya akan banding terhadap putusan kemarin.
”Bisa saja sampai kasasi,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan menunggu soal permasalahan Katapang Doyong ini apakah ada kelanjutanya atau tidak.
”Kalau selesai ya kami ada keinginan buat terminal wisata di Katapang Doyong,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Pemkab Pangandaran pernah mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal keinginan pengelolaan tanah Katapang Doyong.
”Tapi itu yang justru dipermasalahkan,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: