75 Ribu Honorer Kategori 2 Bisa Jadi Prioritas Menjadi PPPK, Pemda Harus Tambah Formasi
Radartasik, JAKARTA – Honorer kategori 2 (K2) menjadi prioritas pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk seleksi 2022.
Saat ini, ada masih sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.
Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan jika melihat formasi yang tersedia tahun ini sebanyak 343.631, maka secara angka 193.954 peserta bisa terakomodasi seluruhnya.
Namun, dari jumlah formasi tersebut, tidak semua daerah posisinya aman. Artinya, 303 Pemda memiliki guru lulus passing grade (PG) lebih banyak dibandingkan formasinya.
"Kalau Pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus PG lainnya (lulusan PPG dan guru swasta) bakal tidak kebagian tahun ini," terang Hasna dilansir dari JPNN.com, Minggu (19/6/2022).
Sebab, bisa saja di satu sekolah yang ada formasi dihabiskan honorer K2.
Itu sebabnya, kata Hasna, mereka tengah berhitung dan mendata sekolah mana saja yang ada honorer K2.
Ini agar bisa diprediksi berapa kira-kira kuota yang dibutuhkan. Hasna mengungkapkan jika semua guru honorer K2 dituntaskan tahun ini maka akan banyak yang terjaring.
Pemerintah tinggal berkonsentrasi terhadap penyelesaian honorer K2 administrasi dan teknis lainnya yang lulusan SMA, SMK,dan termasuk juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.
"Kami berharap tahun depannya tolong diperhatikan untuk tenaga administrasi sekolah dan administrasi perkantoran. Satu persatu diupayakan selesai seperti guru," ucapnya.
Dia menegaskan, sama seperti halnya guru, honorer K2 administrasi harus dituntaskan. Mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Selanjutnya honorer nonkategori, jika anggaran ada.
Jika tidak ada anggaran, tambah Hasna, boleh dilihat dengan pengabdian minimal 5 tahun, karena sudah piawai dan andal.
Dengan cara step by step, menurut Hasna, penghapusan honorer bisa terlaksana tahun depan.
Jadi, tidak ada yang dipecat. Untuk Satpol PP, Hasna menyarankan dipilih yang memang benar-benar bekerja tulus ikhlas untuk negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id