3.330 Honorer Diusulkan Jadi PPPK

3.330 Honorer Diusulkan Jadi PPPK

Radartasik, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengusulkan 3.330 guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Usulan dilakukan karena ada 3.000 lebih guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 yang sudah masuk passing grade namun tidak lolos seleksi.

BACA JUGA: Mayat Pria di Kebun Salak Kondisinya Mengenaskan, Polisi Selidiki Pelakunya

“Kita sudah usulkan ini honorer yang sudah mengikuti tes dan lulus passing grade,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana kepada wartawan, Rabu (15/6/2022). Kata Nurdin, pengajuan pengangkatan dilakukan seiring rencana pemerintah yang akan menghapus seluruh tenaga honorer.

“Kita perjuangkan tahun ini untuk diangkat menjadi PPPK. Honorer yang lulus passing grade ini hampir seluruhnya merupakan guru,” terangnya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat agar para honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes kembali. Sehingga tiga ribu lebih guru honor tinggal menunggu penetapan penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB.

“Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.

Nurdin memastikan ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK tahun 2022. Dia berharap jumlah tersebut bisa memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Garut.

Nurdin mengakui, jumlah guru honorer yang diusulkan menjadi PPPK masih sangat sedikit. Pihaknya, mengetahui jumlah guru honorer di Kabupaten Garut sebenarnya berjumlah puluhan ribu orang.

“Kami masih melakukan pendataan guru dari data pokok pendidikan (dapodik) untuk mengetahui data sebenarnya. Dengan data ini kita akan mengetahui apakah 3.330 guru honorer yang diangkat itu bisa memenuhi kebutuhan pendidik atau tidak, nantinya kita akan evaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kakorlantas Minta Maaf Soal Imbauan Pemotor Tidak Gunakan Sandal Jepit

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Deni Darmawan mengatakan, untuk usulan rekrutmen PPPK tahun ini pihaknya memprioritaskan honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021. Jumlah formasi yang diusulkan dalam seleksi PPPK tahun 2022 sebanyak 4.484 formasi.

Jumlah formasi itu karena adanya tambahan dari honorer yang lulus passing grade. “Awalnya kita usulkan itu 1.154, karena ada instruksi dari pemerintah pusat untuk memasukan guru honorer yang lulus passing grade, jadi kita tambah 3.330,” ujarnya.

Deni menerangkan, tahun ini pemerintah hanya membuka untuk seleksi PPPK, sementara CPNS tidak dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: