Kasus Hukum Melibatkan Anak Masih Tinggi

Kasus Hukum Melibatkan Anak Masih Tinggi

Radartasik, GARUT – Satreskrim Polres Garut membangun ruang ramah anak dan perempuan.

Bangunan tersebut dibuat untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Bangunan ruang ramah anak dan perempuan diresmikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Komnas Perlindungan Anak Jabar, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA: Isu Reshuffle Menguat, Menteri Bidang Ekonomi Disebut Pantas Diganti, Prabowo Mendadak Datangi Istana

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembangunan ruang ramah anak dan perempuan untuk menghadirkan suasana berbeda dalam pola penanganan kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan.

“Kita ingin ketika anak terlibat kasus hukum, ketika diperiksa di kepolisan tidak membuat mental anak ini menjadi buruk,” ujar Wirdhanto usai peresmian, kemarin.

Maka dari itu, pihaknya membuat ruang ramah anak dan perempuan dengan konsep yang bisa menyenangkan ketika hadir di kantor polisi.

“Kita buatkan konsep ruangannya tidak seperti ruang penyidikan lain,” terangnya.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes K Yani Sudarto mengapresiasi dibangunnya ruang penyidikan ramah anak dan perempuan. Menurut dia, ketersediaan fasilitas yang mendukung untuk penanganan perkara anak diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan kasus perkara yang menjerat mereka.

“Anak-anak ini perjalananya masih panjang.Kalaupun saat ini bermasalah, itu tugas kita menyadarkan kepada kembali trek yang benar,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai penegak hukum seluruh penyidik kepolisian tidak terpaku pada aspek hukum semata. Namun perlu memperhatikan aspek kemanusiaan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak dan perempuan.

Hadirnya upaya restorative justice (RJ), merupakan upaya pihak kepolisian menunjukan hadirnya sisi kemanusiaan dalam penanganan setiap perkara.

“Setiap orang itu punya masa lalu, sementara pendosa itu masih punya depan, jangan sampai masa lalunya hilang, masa depannya hilang juga, itu sama saja menghilangkan generasi,” katanya.

Saat ini kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan di polda Jabar masih terbilang tinggi dan kerap menjadi perhatian pemerintah.

BACA JUGA: Waduh, Mick Jagger Usia 78 Tahun Positif Covid-19, Rolling Stones Tunda Konser di Amsterdam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: