Berkendara Gunakan HP, Siap-Siap Ditilang

Berkendara Gunakan HP, Siap-Siap Ditilang

RADARTASIK, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya bersama pemerintah daerah melaksanakan gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2022 yang dilaksanakan 13-26 Juni di Lapangan Hitam Mako Polres Tasikmalaya, Senin (13/6/2022). Dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini lebih kepada penindakan preventif terhadap tujuh sasaran operasi bagi pengendara. Salah satunya menggunakan HP saat berkendara.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR menjelaskan, operasi kali ini lebih kepada penindakan dalam disiplin dan kepatuhan dalam berkendara. “Untuk menurunkan angka pelanggaran dan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Dalam Operasi Patuh Lodaya ini kita kedepankan preemtif dan preventif, pola Gakkum mobile, tidak stasioner,” kata Rimsyah kepada wartawan.

Operasi secara mobile atau patroli boleh dilaksanakan, ketika di tengah jalan kedapatan ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah maka harus ditindak. 

Dia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk penegakan kedisiplinan agar pengendara patuh dalam berkendara sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. “Kita kerahkan pasukan 520 personel dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dishub serta instansi lainnya. Kita laksanakan Operasi Patuh Lodaya ini dari 13-26 Juni 2022,” tambah dia. 

BACA JUGA: Unik, Koper Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Ditandai dengan Syal, Foto dan Nama hingga Boneka

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal SIK menambahkan, ada tujuh sasaran operasi dalam patuh lodaya. Pertama pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Kedua, pengendara ranmor di bawah umur, ketiga sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, keempat tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.

“Termasuk yang kelima berkendara dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, keenam kendaraan melawan arus dan ketujuh yang terakhir berkendara melebihi batas kecepatan, akan kita lakukan penindakan,” terang dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: