Ferdinand Hutahaean Bebas dari Penjara, Begini Cuitan via Akun Barunya

Ferdinand Hutahaean Bebas dari Penjara, Begini Cuitan via Akun Barunya

Dia dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan terhadap agama oleh Ketua KNPI, Haris Pertama. (FIN)

BACA JUGA: Alokasi Rp 119 Triliun untuk Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: