Kabur ke Lampung Tengah, Buronan Jepang Ditangkap Imigrasi dan Polisi

Kabur ke Lampung Tengah, Buronan Jepang Ditangkap Imigrasi dan Polisi

Radartasik, LAMPUNG – Seseorang buronan Jepang, Mitsuhiro Tanaguchi ditangkap Imigrasi Kelas I Bandar Lampung bersama kepolisian Indonesia di Kalirejo, Lampung Tengah. 

Penangkapan Mitsuhiro ini terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19 dan ditangani Kepolisian Jepang. 

Sayangnya, pihak Imigrasi tidak berkenan membeberkan penangkapan warga negara asing itu. 

BACA JUGA:Buronan Aceh Ditangkap di Ciamis

Melalui Plt. Kepala Imigrasi Fatimah, penangkapan tersebut berdasarkan perintah Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita diperintah Ditjen Imigrasi untuk menangkap dan mengamankan orang asing tersebut," kata Fatimah ditemui di kantornya, Rabu (8/6).

"Saya hanya bisa memberikan statmen itu," ungkapnya. 

Saat ini, kata Fatimah, buronan pemerintah Jepang itu sudah dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diciduk

"Langsung kita kirim. Sekarang posisi orang asing itu sudah di Ditjen Imigrasi (Jakarta)," tandasnya. 

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22), dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro Tanaguchi mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung bersama Polda Lampung turut membantu penangkapan terhadap warga negara Jepang itu yang kabur ke Kalirejo, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan telah mengamankan warga asing itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: