Tenaga Honorer Dihapus November, Simak Langkah Bupati Pangandaran

Tenaga Honorer Dihapus November, Simak Langkah Bupati Pangandaran

Radartasik, PANGANDARANBupati Pangandaran H Jeje Wiradinata akan mengambil langkah terkait rencana penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan.

Salah satu langkahnya adalah bupati akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Bupati akan menemui MenPAN-RB pada pekan ini. Ia akan meminta kejelasan soal rencana penghapusan tenaga honorer.

”Kita sudah ada tim, tapi saya akan ke sana (menemui MenPAN-RB) minggu ini untuk meminta kejelasan seperti apa sih sebenarnya (soal penghapusan tenaga honorer, Red),” ungkap dia.

Dia mengatakan di Kabupaten Pangandaran sendiri ada beberapa posisi yang tidak bisa diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Bupati beralasan sampai saat ini Kabupaten Pangandaran masih kekurangan tenaga PNS. ”Kita masih butuh tenaga non-PNS ini,” ucapnya.

Dirinya mencontohkan tenaga operator dan Satpol PP banyak diisi non-PNS. ”Guru misalkan, kita masih kekurangan banyak. Syukur-syukur tenaga honorer guru bisa diangkat PPPK,” jelasnya.

Jeje belum bisa berkomentar banyak soal rencana MenPAN-RB yang akan menghapus tenaga honorer. 

”Ini (penghapusan tenaga honorer, Red) paling lambat November 2023 kan. Saya mau ke sana dulu menanyakan biar jelas dulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan saat ini kurang lebih ada 4.300 tenaga honorer atau non-PNS di Pangandaran. Kebanyakan tenaga guru.

Diberitakan sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM/02.03/2022 untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Dengan begitu, pada 28 November 2023 sudah tidak ada lagi pegawai honorer di setiap daerah, termasuk Kabupaten Pangandaran. (Deni Nurdiansyah / Radar Tasikmalaya) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: