Satgas Gakkum Incar Para Penjual Miras di Kota Banjar
Editor:
tiko|
Selasa 19-04-2022,16:00 WIB
Radartasik.com, BANJAR – Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar Satgas Penegak Hukum Reskrim Polres Banjar, Selasa (19/4/2022) dini hari. Sasaran operasi di Bulan Suci Ramadhan ini ke penjual minuman keras.
Alhasil, puluhan botol berhasil disita dari penjual di tiga lokasi. Yakni di Desa Binangun Pataruman, Sukamukti Langensari, dan Waringinsari Kecamatan Langensari.
"Tim bergerak pada malam hari langsung menyasar 3 target operasi
pekat," kata Kapolres
Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Nandi Darmawan SH kepada wartawan.
Minuman beralkohol yang berhasil disita petugas berupa anggur gingseng, bir singa raja dan fross, anggur merah, arak OT, kilin, dan anggur putih.
Petugas berkomitmen akan terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran
miras.
"Jauhi
miras dan perbanyak ibadah terlebih dalam bulan suci Ramadhan," imbaunya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: