Pemerintah Izinkan Kegiatan Halal Bihalal dan Mudik Idul Fitri
Editor:
tiko|
Senin 18-04-2022,19:00 WIB
Radartasik.com – Kegaiatan halal bihalal yang biasa dilangsungkan setelah Lebaran, kini sudah bisa lagi digelar. Tetapi pelaksanaan kali ini berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19.
Di acara
halal bihalal,
pemerintah menyarankan agar tidak menggelar acara makan-makan dan minum.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto.
Imbauan itu dilayangkan untuk meminimalisir adanya potensi penularan
Covid-19.
Terlebih saat ini pandemi Covid-19 juga masih terjadi di Indonesia dan belum hilang sepenuhnya.
"Untuk kegiatan
halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum," kata Airlangga, dikutip dalam konferensi pers pada Senin 18 April 2022.
"(Kalau ada) makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," sambungnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan seluruh kegiatan di tempat hiburan atau fasilitas publik.
Namun, masyarakat wajib menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan
Covid-19. Tak lupa seluruh kegiatan publik juga harus menyesuaikan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan lain-lain.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak liburan ke luar negeri selama hari libur
lebaran 2022. Hal itu lantaran adanya kenaikan kasus
Covid-19 di sejumlah negara.
Kini berbeda dengan Indonesia yang tercatat adanya penurunan kasus
Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir. "Tentu kita tidak ingin kenaikan nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," tuturnya.
"Masyarakat yang ingin
mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat," jelas Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat
Presiden, Kamis, 24 Maret 2022.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama dan juga open house yang bisa dilakukan pada hari raya
Idul Fitri.
Pelonggaran tersebut akhirnya dilakukan
pemerintah setelah melihat kondisi pandemi
Covid-19 yang kian membaik.
(disway.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: