RA Harus Perkuat Standar Pengelolaan

RA Harus Perkuat Standar Pengelolaan

radartasik.com, TASIK, RADSIK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya meminta Raudhatul Athfal (RA) agar memiliki standar pengelolaan yang baik. Dengan begitu mampu mempersiapkan akreditasi, tata kelola yang efektif, efisien, akuntabel, dan sistematis guna mendukung kegiatan belajar-mengajar di dalamnya.


Hal ini, langsung disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya H Asep Bahria SAg MPdI kepada Radar, Jumat (8/4/2022). Itu saat melakukan silaturahmi dan Halakah Ruhiyah PC IGRA Kecamatan Cipedes di RA Baiturrahman Kota Tasikmalaya.

Kata H Asep, sekitar 22 RA se-Kota Tasikmalaya akan mengikuti akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional - Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN -PAUD dan PNf) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Untuk itu, kepala RA yang akan mengikuti akreditasi diminta mampu meningkatkan manajemen terhadap standar pengelolaan, sehingga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan terstruktur.

“RA yang belum atau sudah habis akreditasi nanti mesti mengusulkan ke aplikasi sistem penilaian akreditasi (Sispena) dengan melengkapi delapan standar pendidikan,” katanya.

Kalau pun sesuai standar pendidikan perlu dibenahi. Dengan skala prioritas memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan RA bisa eksis dengan memperbaiki standar pengelolaan terlebih dahulu.

Sebab, sebagai acuan untuk mengelola sistem pendidikan yakni standar pengelolaan. Dengan demikian, mampu merencanakan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawas dan evaluasi, kepemimpinan RA, sistem informasi dan manajemen, serta penilaian khusus.

“Ketika kepala sekolah mempunyai konsep dan manajerial, seperti memperbaiki standar pengelolaan. Pastinya bisa menghasilkan output yang baik, sehingga menjadi potensi menanam kepercayaan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya standar pengelolaan yang berkualitas berefek domino kepada mendorong standar lainnya. Itu baik dari sisi kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, pembiayaan, dan sebagainya.

“Semua itu agar tercapainya efisiensi dan efektivitas penyelenggara pendidikan dalam RA memenuhi delapan standar pendidikan, ujarnya.

Ketua PC IGRA Kecamatan Cipedes Devira Wahyuningsih SpdI menyampaikan, RA yang belum akreditasi, mesti ikut pendaftaran akreditasi dari BAN -PAUD dan PNf Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Sebab, itu sangat membantu untuk peningkatan mutu lembaga pendidikannya.

“Dari 14 lembaga RA di Kecamatan Cipedes, tahun ini ada satu lembaga belum mengikuti akreditasi. Tentunya yang belum akreditasi, bisa mengikutinya agar membantu memperbaiki mutu RA,” katanya.

Untuk menarik lembaga RA di Kecamatan Cipedes untuk akreditasi, dia mengumpulkan 67 guru dan 14 kepala RA dengan total sebanyak 81 orang dengan bersilaturahmi bersama Kemenag Kota Tasikamalaya di di RA Baiturrahman Kota Tasikmalaya, Jumat (8/4/2022).

“Dengan sharing session bersama Kemenag Kota Tasikmalaya, para guru RA menyampaikan aspirasinya. Mulai dari ingin melakukan peningkatan mutu pendidik di Kecamatan Cipedes sampai guru RA honorer supaya ditingkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.

Lanjut dia, karena guru RA sekarang pekerjaan bukan hanya mendidik saja tetapi direpotkan dengan administrasi.

“Dengan kesejahteraan meningkat, nantinya dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu dan akreditasi guru RA bisa bersemangat,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: