Bupati “Serahkan Kekuasaan”

Bupati “Serahkan Kekuasaan”

radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengaku sudah menyerahkan kekuasaan terkait keuangan terhadap seluruh pengguna anggaran dan pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).


“Dari mulai tanggal 31 Desember 2021 semua kekuasaan terkait keuangan saya sudah serahkan kepada para pengguna anggaran dan BUD,” ujar Rudy usai melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Garut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/4/2022).

Rudy mengingatkan para pengguna anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang.

“Sekarang ada kerjasama dengan Kejari Garut, supaya jika ada permasalahan keuangan bisa konsultasi dulu,” terangnya.

Rudy menerangkan, kerjasama yang dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran hukum terkait penggunaan anggaran di Pemkab Garut.

“Ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,” ucapnya.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, kerjasama tersebut merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya.

Ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU, di antaranya bantuan hukum dan pendampingan hukum.

“Dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusinya (tugas fungsi) langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara,” ucapnya.

Sementara bentuk dari tindak lanjut kerjasama itu salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa-desa.

“Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh pak bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desanya,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: