Pendaftar Akreditasi Masih Minim

Pendaftar Akreditasi Masih Minim

radartasik.com, TASIK, RADSIK - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNf) yang mendaftar akreditasi masih minim. Padahal ada alokasi kuota akreditasi bagi 6.000 lembaga dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNf Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.


Dari target per bulan 500 lembaga PAUD dan PNf, belum semuanya mengisi di aplikasi sistem penilaian akreditasi (Sispena). ”Baru ada 507 lembaga yang mengisi 80 persen di Sispena, yang terdiri dari 494 PAUD dan 13 PKBM. Khusus untuk Kota Tasikmalaya baru 3 PAUD,” kata Anggota BAN PAUD Jawa Barat Dadang Setiawan SPd kepada Radar, Selasa (5/4/2022).

Mengingatbaru sedikitnya yang mengisi Sispena untuk akreditasi, ia pun meminta agar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, penilik, dan organisasi profesi pendidik nonformal agar dapat berkolaborasi mendorong lagi lembaga untuk mendaftarkan di Sispena agar bisa terakreditasi.

“Targetnya di Kota Tasikmalaya ada 100 lembaga. Idealnya ada 20 lembaga per bulan terdata di Sispena,” ujarnya.

Tentunya, dalam mendaftar akreditasi tersebut, harus menyiapkan delapan standar pendidikan, seperti; standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya N Eros Nuryanti SSos MSi menyampaikan, PAUD, PKBM, RA dan Satuan PAUD Sejenis di Kota Tasikmalaya ada 203 yang belum atau memperbaharui akreditasi. Untuk tindaklanjutnya itu, baru diinstruksikan semua lembaga untuk meng-upload ke Sispena.

“Sehingga saat ini belum mengetahui berapa yang sudah memasukkan data ke Sispena. Namun, saya meminta untuk segera mengisi data delapan standar pendidikannya,” katanya.

Sebab, dengan kebutuhan kuotanya hanya 100 lembaga, terbagi untuk 75 Lembaga PAUD, PKBM, dan satuan PAUD Sejenis. Serta untuk 25 lembaga RA dan lainnya.

“Ketika sudah muncul kuota ini, sekarang mengumpulkan penilik untuk memantau lembaga yang mengisi di Sispena. Nilainya minimal 65 poin bisa dipilih, nanti tinggal digenjot agar bisa akreditasi,” ujarnya.

Artinya, kata dia, ketika lembaga PAUD, PKBM, dan lainnya sudah memiliki nilai yang 65 poin digenjot untuk menjadi 80 poin. Dengan begitu bisa terakreditasi minimal B.

“Lembaga yang memiliki 65 poin nantinya didukung agar cara pengajarannya bagus. Bentuknya dengan proses pelaksanaan pembimbingan dari pengawas, penilik/pengawas dan asesor,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: