Salah Membatalkan Tuntutan Untuk Menyamai Gaji Cristiano Ronaldo

Salah Membatalkan Tuntutan Untuk Menyamai Gaji Cristiano Ronaldo

Radartasik.com, Liverpool hampir mencapai kesepakatan dengan penyerang Mohamed Salah mengenai perpanjangan kontrak setelah pemain internasional Mesir itu dilaporkan memutuskan untuk tidak menuntut kenaikan gaji yang akan membuatnya menyamai gaji Cristiano Ronaldo di Manchester United .

Kontrak Salah akan berakhir pada tahun 2023 dan bintang Liverpool itu diperkirakan akan menandatangani kesepakatan yang akan membuatnya bertahan selama empat musim lagi.

The Reds khawatir bahwa mereka mungkin perlu menguangkan Salah di musim panas setelah pembicaraan antara kedua pihak terhenti beberapa bulan lalu.

Faktanya, Salah menolak tawaran yang akan membuatnya mendapatkan 400.000 pound per minggu, menuntut setengah juta pound per minggu.

Namun menurut Mirror, penyerang Mesir itu sekarang menuju kesepakatan baru dengan Liverpool setelah menurunkan tuntutannya.

Beberapa klub elit Eropa termasuk Paris Saint-Germain dan Barcelona dikaitkan dengan potensi kepindahan Salah di musim panas.

Akhirnya Salah dilaporkan telah mengakui dukungan yang ditawarkan kepadanya oleh klub dan pelatih kepala Jurgen Klopp setelah gagal memenangkan Piala Afrika dan kehilangan kualifikasi Piala Dunia 2022 .

Sementara Barcelona memiliki impian besar dan terus berupaya untuk mengontrak Erling Haaland, Mohamed Salah atau Robert Lewandowski .

Tampaknya semakin tidak mungkin pemain depan Norwegia itu akan mendarat di Camp Nou, meskipun minat Catalan tetap ada, sebagian besar karena tuntutan keuangan pemain dan perwakilannya.

Akibatnya Barcelona mencari tempat lain, Lewandowski dan Salah adalah dua pemain yang mereka minati, karena keduanya akan menawarkan solusi instan untuk kebutuhan mereka akan penyerang No.9 di musim depan.

Dikutip dari Football Italia, Salah yang beusia empat tahun lebih muda dari Lewandowski membuatnya menjadi pilihan yang lebih disukai di Camp Nou. (sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: