Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris Merespons Begini

Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya, Hotman Paris Merespons Begini

radartasik.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons santai terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI).

”Tenang saja,” ujar Hotman Paris di sebuah acara yang berlangsung di Pacific Place Mall, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Hotman Paris menegaskan konten yang diunggah melalui akunnya di Instagram tersebut tidak ada unsur pornografi.

”Kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornografi enggak usah ditanggapi,” tegasnya.

Sebelumnya, FBI melaporkan akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara kondang Hotman Paris itu ke Polda Metro Jaya.

Pihak FBI menilai akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila. 

Kepolisian juga sudah menerima laporan tersebut dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Terkait laporannya ke polisi, Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.

”Ke depannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak,” kata Bintomawi di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).

Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.

Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya tersebut, seperti Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengacara Razman Arief Nasution yang ikut hadir menilai unggahan di akun kerap membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.

”Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi. Selama ini dia (akun, red) masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar,” kata Razman. (cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: