Harga Kebutuhan Pokok Naik, Johan: Pemerintah Tak Mampu Perbaiki Pasar dan Langgar Konstitusi

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Johan: Pemerintah Tak Mampu Perbaiki Pasar dan Langgar Konstitusi

radartasik.com - Kenaikan harga sejumlah komoditas jelang Ramadan, seperti minyak goreng, gula, pulsa, bahan bakar minyak (BBM), dan gas, menjadi sorotan legislator senayan. 


Pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki mekanisme pasar.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai, hal ini menunjukkan bahwa tata Kelola pasar digerakkan oleh paradigma pasar bebas atau liberalisme. 

Padahal, konstitusi secara tegas menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

"Adanya fluktuasi harga yang tidak terkendali ini akibat bentuk pasar di Indonesia cenderung oligopoli bahkan monopoli, dan kita menyaksikan pemerintah tidak mampu memperbaiki mekanisme pasar. Sehingga harus tunduk pada kekuatan pasar. Inilah yang saya sebut pemerintah telah melanggar konstitusi karena kebijakannya tidak mampu melindungi kepentingan rakyat malah kalah dengan kepentingan pasar,” papar Johan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Parlementaria, Sabtu (2/4/2022).

Ia menerangkan, sesuai pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang memberi mandat pada pemerintah, bahwa penggunaan semua sumberdaya di negara Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

“Berdasarkan konstitusi ini jelas pemerintah telah melakukan pelanggaran karena dari sisi kebijakan tidak berorientasi untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat. Contoh kebijakan CPO yang lebih diprioritaskan untuk ekspor padahal rakyat lebih membutuhkan sehingga muncullah fenomena kelangkaan minyak goreng dan harga yang tergantung pasar,” tukasnya.

Johan menguraikan bahwa harga bahan pangan di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan negara-negara berkembang di Asia lainnya. 

“Kenaikan harga bahan pangan akan menimbulkan tekanan bagi 81 persen penduduk Indonesia. Ini artinya kestabilan harga pangan merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan pemerintah sebab berkaitan erat dengan perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” tuturnya.

Dikatakannya, kenaikan harga sektor bahan makanan akan berdampak signifikan pada peningkatan kemiskinan. 

"Sektor ini akan memberi sumbangan sebesar 72 persen terhadap angka kemiskinan apabila terjadi kenaikan harga, jadi sangat serius mempengaruhi kondisi sosial ekonomi rakyat dan perekonomian nasional,” terang Johan.

Untuk itu, ia menekankan agar pemerintah segera memperbaiki mekanisme pasar dan lebih berpihak pada kepentingan ekonomi domestik. 

Pemerintah tidak boleh kalah dan takluk pada kekuatan pasar. “Saya tegaskan kebijakan pemerintah harus sesuai dengan kepentingan rakyat dan tidak boleh tunduk pada kekuatan pasar,” tutup Johan. (bs/eds/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: