Pemerintah Segera Salurkan BLT Minyak Goreng April Ini, Ini Dia Warga yang Berhak Menerimanya

Pemerintah Segera Salurkan BLT Minyak Goreng April Ini, Ini Dia Warga yang Berhak Menerimanya

Radartasik.com, JAKARTA — Boleh jadi ini kabar gembira bagi masyarakat bertepatan dengan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah ini. Pasalnya pemerintah akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Bahkan BLT minyak goreng ini bukan hanya didapat masyarakat, tapi juga oleh pedagang kaki lima (PKL).

Nantinya setiap penerima BLT minyak goreng, akan mendapat uang tunai senilai Rp100 ribu per bulan.

Rencananya BLT Minyak goreng itu akan dicairkan pada bulan April 2022, untuk tiga bulan. Yakni April, Mei dan Juni.

Kabar tentang adanya pemberian BLT minyak goreng tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (01/04/2022).

“Pemerintah akan memberikan bantuan untuk tiga bulan sekaligus. Untuk April, Mei dan Juni akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu,” ungkap Jokowi.

Pemberian BLT minyak goreng itu diberikan menyusul harga minyak goreng yang melonjak dampak dari kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi.

BLT minyak goreng itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” sambungnya.

Karena itu, Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait agar dapat berkoordinasi dalam penyaluran BLT minyak goreng.

Di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut kebijakan penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada 17 Maret 2022 lalu.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng diatur minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Kementerian Perdagangan lalu menetapkan harga minyak goreng curah dijual Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram. (ruh/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: