Bupati Ingatkan Pengelola BLUD

Bupati Ingatkan Pengelola BLUD

radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengingatkan para pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.


“Kami ingatkan agar senantiasa transparan agar terhindar dari masalah hukum,” ujar Rudy saat membuka workshop Penguatan Kapasitas Kepala Tata Usaha Puskesmas dan Labkesda Sebagai Pejabat Keuangan Dalam Pengelolaan Administrasi dan Manajemen PPK-BLUD di salah satu hotel di Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/3/2022).

Rudy menerangkan, pengelola keuangan BLUD harus senantiasa meningkatkan kualitasnya. Selain itu pengelola keuangan harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi.

“Setiap kegiatan mesti terperinci yang dimasukkan ke dalam sistem informasi keuangan yang ada. Kalau kita ingin tidak ada masalah hukum, maka buatlah sesuatu dengan transparan, buatlah sesuatu itu dengan rinci,” jelasnya. Menurut dia, hal yang paling utama dalam meningkatkan kualitas BLUD puskesmas yakni senantiasa tertib administrasi.

Rudy pun mengingatkan, jika ada kepala puskesmas yang hanya menunjuk-nunjuk kepala tata usaha dalam pengelolaan BLUD tanpa kehati-hatian, maka segera melaporkan kepadanya.

“Saudara harus hati-hati, jangan sampai saudara ditunjuk-tunjuk kepala puskesmas, lapor sama saya, tertibkan administrasi,” ujarnya

Sekretaris Dinkes Kabuoaten Garut Leli Yuliani mengatakan, BLUD adalah sistem yang diterapkan satuan kerja atau pemerintah dalam upaya memberikan fleksibelitas pengelolaan keuangan. Seperti yang diterapkan Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Kabupaten Garut.

Untuk itu, pihaknya bersama Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Cabang Garut menggelar workshop yang diikuti 67 peserta dari puskesmas dan 1 orang dari Labkesda.

“Tujuan workshop ini untuk memperkuat kapasitas dan mengoptimalkan peran kepala tata usaha puskesmas dan Labkesda dalam pengelolaan administrasi dan manajemanen PPK-BLUD,” ujarnya.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menjadi pembicara dalam workshop itu. Dia memberikan pengarahan terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh BLUD.

Karena dalam pengadaan barang dan jasa rentan tindak pidana korupsi. “Ini sebagai bentuk antisipasi, supaya tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: