Bupati Ingatkan Pengelola BLUD
Reporter:
syindi|
Selasa 29-03-2022,20:40 WIB
radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengingatkan para pengelola Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas lebih berhati-hati dalam
pengelolaan keuangan.
“Kami ingatkan agar senantiasa
transparan agar terhindar dari masalah hukum,” ujar Rudy saat membuka
workshop Penguatan Kapasitas Kepala Tata Usaha Puskesmas dan Labkesda
Sebagai Pejabat Keuangan Dalam Pengelolaan Administrasi dan Manajemen
PPK-
BLUD di salah satu hotel di Kecamatan Tarogong Kidul, Senin
(28/3/2022).
Rudy menerangkan, pengelola keuangan
BLUD
harus senantiasa meningkatkan kualitasnya. Selain itu pengelola keuangan
harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Setiap
kegiatan mesti terperinci yang dimasukkan ke dalam sistem informasi
keuangan yang ada. Kalau kita ingin tidak ada masalah hukum, maka
buatlah sesuatu dengan transparan, buatlah sesuatu itu dengan rinci,”
jelasnya. Menurut dia, hal yang paling utama dalam meningkatkan kualitas
BLUD puskesmas yakni senantiasa tertib administrasi.
Rudy
pun mengingatkan, jika ada kepala puskesmas yang hanya menunjuk-nunjuk
kepala tata usaha dalam pengelolaan
BLUD tanpa kehati-hatian, maka
segera melaporkan kepadanya.
“Saudara harus hati-hati, jangan sampai
saudara ditunjuk-tunjuk kepala puskesmas, lapor sama saya, tertibkan
administrasi,” ujarnya
Sekretaris Dinkes Kabuoaten Garut
Leli Yuliani mengatakan,
BLUD adalah sistem yang diterapkan satuan kerja
atau pemerintah dalam upaya memberikan fleksibelitas pengelolaan
keuangan. Seperti yang diterapkan Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan
Daerah (Labkesda) di Kabupaten Garut.
Untuk itu, pihaknya
bersama Asosiasi Puskesmas se-Indonesia (Apkesmi) Cabang Garut menggelar
workshop yang diikuti 67 peserta dari puskesmas dan 1 orang dari
Labkesda.
“Tujuan workshop ini untuk memperkuat kapasitas dan
mengoptimalkan peran kepala tata usaha puskesmas dan Labkesda dalam
pengelolaan administrasi dan manajemanen PPK-
BLUD,” ujarnya.
Kepala
Kejari Garut Neva Sari Susanti menjadi pembicara dalam workshop itu.
Dia memberikan pengarahan terkait pengadaan barang dan jasa yang
dilakukan oleh
BLUD.
Karena dalam pengadaan barang dan
jasa rentan tindak pidana korupsi. “Ini sebagai bentuk antisipasi,
supaya tidak terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa,” ujarnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: