Kepala
BNN Kabupaten Ciamis Engkos Kosidin SSos MSi mengatakan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai darurat
narkoba. Di mana terjadi peningkatan kasus-kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba di Indonesia secara signifikan.
“Maka dari itu perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah maupun swasta untuk membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba melalui program dan peran serta masing-masing yang dilandasi satu pemahaman bahwa permasalahan
narkoba merupakan tanggung jawab bersama,” kata dia, menjelaskan.
Kata dia,
BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi penyalahgunaan
narkoba, salah satunya dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan
narkoba baik milik pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Peserta rapat koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini, merupakan bentuk kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkAoba,” kata dia.
“Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi ini seluruh peserta diharapkan memiliki komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN),” ujar dia, menambahkan.
Ketua Pokja Rehabilitasi BNNK Ciamis Wijaya Dewabhrata SIP mengatakan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi implementasi kebijakan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya dalam pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan
narkoba.
“Tujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, serta menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi,” ujar dia, menjelaskan.
“Lembaga-lembaga rehabilitasi penyalahgunaan
narkoba baik itu pemerintah dan komponen masyarakat sangatlah diperlukan dalam menangani masalah
narkoba, khususnya dari segi rehabilitasi untuk bersama menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan
narkoba,” terang Wijaya.
Lanjut dia, dari rakor ini diharapkan para peserta dapat memberikan masukan-masukan serta informasi yang dapat berguna untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat. (isr/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News