Urusan Proyek Jangan Sampai Berefek

Urusan Proyek Jangan Sampai Berefek

radartasik.com, RADAR TASIK — Elemen pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap manajemen RSUD dr Soekardjo supaya jajaran direktur baru bisa memenuhi ekspektasi publik akan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit berpelat merah tersebut.


Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya Opik Taufik Rahman mengatakan dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, faktor utama yang mesti segera dituntaskan yakni polemik pekerjaan gedung poliklinik. Persoalan itu bisa dibesarkan, juga bisa disederhanakan. Semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan gedung poliklinik, mulai KPA, PPK, PPTK, dan pihak ketiga, harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

”Persoalannya saat ini sudah menempuh urusan legal opinion, padahal itu dibutuhkan tatkala ada gejolak di publik. Ini kan tidak,” tutur Opik usai audiensi di ruang rapat paripurna, Rabu (23/3/2022).

Opik menjelaskan bahwa pihak manajemen konstruksi mengaku belum menerima PHO atau laporan hasil pekerjaan dari pihak ketiga (pelaksana pembangunan). Jika memang demikian, pihaknya mendorong pelaksana pekerjaan untuk segera menyelesaikan administrasi dimaksud.

”Jika hal itu sudah dipenuhi, nanti MK, PPK dan PPTK berembuk, bagaimana baiknya menyikapi hal ini. Dan rasanya tidakv harus ada pendapat hukum, jika semua pihak terkait persoalan ini mau duduk bersama, menyelesaikan kemelut pembangunan gedung poliklinik,” tuturnya.

Politisi Golkar tersebut mengaku khawatir, ketika hasil pekerjaan pembangunan gedung tak kunjung ada kejelasan dan dituntaskan secara administratif. Berimbas terhadap perbaikan layanan RSUD lainnya. Bahkan, terancam pembangunan lanjutan gedung bisa mangkrak.

”Jadi untuk saat ini, selesaikan dulu masalahnya, ketika pihak perusahaan mengajukan haknya coba untuk ditanggapi, dan pihak perusahaan pun harus segera menyelesaikan administrasi, kalau memang secara administrasi belum. Jangan saling tunggu, karena tidak akan ada solusi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyarankan hal serupa. Diharapkan semua pihak yang terlibat urusan gedung poli, duduk bersama. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dia menyimpulkan adanya persepsi yang berbeda antara MK yang mengatakan kegiatan baru mencapai 94,7 persen, sementara pelaksana menaksir pekerjaannya sudah 100 persen. ”Dari perbedaan persepsi tersebut, direktur rumah sakit tidak bisa melakukan pembayaran atas hasil pekerjaan. Sekarang tinggal bagaimana itu disinkronkan bersama cari solusi selaras,” tutur politisi PKS tersebut.

Kemudian poin tuntutan lainnya, lanjut Dede, Komisi IV sudah familier dan tengah concern mendorong perbaikan signifikan dilakukan manajerial RSUD baru. Dia berharap, KNPI sebagai elemen pemuda bisa turut serta mengawal, supaya layanan kesehatan daerah semakin prima dan akseleratif. ”Kita juga melek akan kondisi itu dan terus melakukan controlling, kami apresiasi ada dorongan dari elemen pemuda supaya sama-sama kita kawal perubahan signifikan di sana (RSUD, Red),” ujar Dede. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: