Molor Dua Hari, Pengumuman Mafia Minyak Goreng Masih Simpang Siur, Begini Kata Polisi

Molor Dua Hari, Pengumuman Mafia Minyak Goreng Masih Simpang Siur, Begini Kata Polisi

Radartasik.com, JAKARTA — Janji adalah utang. Karena itulah wajar jika masyarakat menagih janji pemerintah yang akan mengumumkan soal nama-nama mafia minyak goreng. Hanya saja, sejak  janji sekaligus pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang bakal merilis nama-nama mafia minyak goreng pada Senin (21/03/2022) lalu, hingga Rabu (23/03/2022) tak kunjung ada kepastiannya.

Menariknya Mendag malah melimpahkan soal perilisan tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri. Namun di sisi lain dari pihak Polri sendiri pun belum menunjukkan tanda-tanda pengumuman tersebut. 

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihanya masih menunggu perkembangan lebih mendalam.

 “Nanti tunggu dulu (pengumuman mafia minyak goreng), gampang minyak goreng, yang penting ada di pasar dulu,” ungkap dia kepada wartawan, Rabu (23/03/2022).

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menuturkan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi mafia minyak goreng. 

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Temuan di lapangan adalah adanya pelaku usaha dadakan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah, jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

“Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/03/2022,red),” kata Lutfi, Kamis (17/03/2022).

Sementara itu, pada saat rapat kerja dengan Komite II DPD RI pada Senin (21/03/2022) lalu, Mendag mengatakan mafia minyak goreng itu akan segera diungkap oleh pihak kepolisian.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari (Selasa-Rabu) akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini,” kata dia secara daring dikutip, Selasa kemarin. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: