Mudik Tahun Ini Tidak Ada Larangan, Tapi Kemungkinan Syaratnya Wajib Booster Vaksin
Reporter:
radi|
Rabu 23-03-2022,14:20 WIB
Memang aturan terkait mudik itu sendiri belum dibahas secara detil dan masih perlu disempurnakan oleh pemerintah.
“Belum dibahas (secara detail), tapi Insyaallah mudik boleh. Insyaallah. Mau kita rapikan saja aturannya,” ujar Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin.
Muhajir mengatakan, salah satu persyaratan mudik yang kemungkinan akan diberlakukan pemerintah adalah masyarakat sudah harus menerima vaksinasi Covid-19 lengkap plus vaksin booster.
Sebelumnya Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga menyatakan jika pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung atau mudik halaman saat musim libur Idul Fitri nanti.
“Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga nantyinya tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen,” ujar Ma'ruf dalam kunjungan kerjamya di Bandung.
Wapres mengatakan kebijakan tersebut berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Idul Fitri mendatang. (yud/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: