Minyak Goreng: Nasib Hak Angket PKS? Sufmi Dasco Ahmad Bilang Begini
Reporter:
ocean|
Rabu 23-03-2022,01:40 WIB
”Nanti akan dibawa ke badan musyawarah. Di situ biasanya akan dibahas,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu enggan berspekulasi lebih lanjut terkait kemungkinan
hak angket akan terlaksana di
DPR untuk menyikapi persoalan
minyak goreng.
”Disetujui atau tidak disetujui, tergantung pada pendapat para fraksi-fraksi,” beber legislator Daerah Pemilihan III Banten itu.
Dia hanya menyinggung pentingnya Panitia Kerja (Panja) Tentang Pangan di Komisi VI agar bahan komoditas pangan tidak terus mengalami lonjakan harga.
”Mudah-mudahan hasil dan proses Panja ini juga bisa kemudian membuat mitra dari
DPR, yakni Komisi VI dan Kementerian Perdagangan untuk kemudian juga cepat bekerja, dalam hal ini mengamankan kebijakan dari presiden agar bahan pokok selain minyak dan bahan sandang lain tidak naik,” jelas dia.
Sebelumnya, Fraksi
PKS mengajukan
hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga
minyak goreng di pasaran. Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan
minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.
”Fraksi
PKS DPR mengambil langkah politik dengan mengusulkan
hak angket DPR,” kata anggota Komisi VI
DPR Fraksi
PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Selain mengusulkan
hak angket, Fraksi
PKS akan mendorong
DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan
minyak goreng.
”Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan
minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar dia.
(ast/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: