Mendag: Jika Merek Minyak Goreng Banyak, Harganya Akan Menurun

Mendag: Jika Merek Minyak Goreng Banyak, Harganya Akan Menurun

Radartasik.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan monitoring minyak goreng di sejumlah ritel modern di Jakarta. Hasilnya, ketersediaan minyak goreng kemasan mencukupi.


Dalam kunjungan tersebut, Mendag Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Jenderal PerdaganganLuar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana.

“Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” ujar Mendag Lutfi, Jumat (18/3/2022).


“Berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko (service level) terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen,” ujarnya menambahkan. 

“Saya juga melihat ketersediannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” kata Mendag Lutfi.


“Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik,” ungkap Mendag.

Dalam kunjungannya ke TipTop, Mendag juga mengecek harga gula dan harga daging. 

“Harga daging terpantau masih stabil di kisaran Rp 80.000-Rp 120.000/kg, sedangkan harga gula dijual Rp 13.500/kg. Harganya masih bagus semua,” ungkap Mendag.

Mendag juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande yang telah memastikan bahwa ritel modern ikut membantu penjualan dan distribusi barang pokok dan barang penting untuk kebutuhan menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan minyak curah di pasar tradisional dengan harga Rp14.000/liter sesuai ketentuan pemerintah.


Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini bahwa ketersediaan minyak goreng kemasan di pasaran tidak akan lagi langka. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut adalah gap harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) antara dalam dan luar negeri tidak ada lagi.

Sebab, saat ini kebijakan yang mengatur harga minyak sawit melalui Domestic Price Obligation (DPO) ditiadakan. Begitu juga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang kembali ke mekanisme pasar.

Belum lagi soal pungutan ekspor dan bea keluar untuk eksportir yang meningkat 80 persen akan membuat pelaku usaha berpikir untuk mengirim komoditasnya ke pasar global. “Jadi, kalau gap (harga) tambah tinggi, banyak yang memanfaatkan tetap untuk ekspor,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Oke Nurwan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya juga, penghapusan HET akan membuat pasar menjadi lebih bergairah. Jadi, pasokan pun akan lancar sesuai dengan permintaan masyarakat.

“Keluar tuh semua. Keluar semua kan (minyak goreng kemasan). Coba lihat sendiri, mal-mal penuh, ritel modern (penuh),” ucapnya.

Akan tetapi, sejumlah masyarakat ada yang belum menemukan minyak goreng kemasan di ritel modern. Terkait hal itu, Oke menjelaskan bahwa produsen menunggu kejelasan kepastian kebijakan HET itu dicabut.

“Kemarin itu mereka nunggu kepastian, benar nggak HET dicabut. Kalau dikeluarin, rugi. Gitu kan?” seru dia. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: