Harga Minyak Goreng Melonjak Luar Biasa, PKB Ultimatum Menteri Perdagangan, Diberi Waktu 2 Minggu

Harga Minyak Goreng Melonjak Luar Biasa, PKB Ultimatum Menteri Perdagangan, Diberi Waktu 2 Minggu

Radartasik.com, Minyak goreng sampai saat ini menjadi masalah yang belum terselesaikan bagi pemerintah. Setelah regulasi harga eceran tertinggi dicabut, harga minyak goreng kemasan malah tak terkendali. Naik gila-gilaan.


Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti terus mendapatkan sorotan tajam. Dia dianggap belum bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng dalam negeri.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan ultimatum kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyikapi harga minyak goreng yang melonjak tinggi. Dia memberi waktu maksimal dua pekan kepada Mendag untuk segera menormalkan harga minyak goreng.

Minyak goreng ini masalah rumit kita harus ultimatum Menteri Perdagangan segera mengatasi paling lama 2 minggu ini. Ultimatumnya dia akan rontok kemampuannya, kepercayaan masyarakat akan runtuh,” kata Gus Muhaimin,  sapaan Muhaimin Iskandar, Jumat (18/3/2022).

Muhaimin Iskandar menuturkan bahwa citra pemerintah akan terganggu di mata masyarakat jika harga minyak goreng gagal dikendalikan. 

Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah segera melakukan langkah taktis agar harga minyak goreng segera normal.

“Kalau tidak (normal lagi), citra pemerintah akan terganggu. Ketidakberdayaan pemerintah dan negara akan sulit. Saya minta ke Menteri Perdagangan maksimal seminggu atau dua minggu ini harus tuntas. Masalah pokoknya apa saya tidak tahu. Yang jelas ini harus dihentikan oleh Mendag,” ujarnya.

Muhaimin Iskandar pun meminta pemerintah dilarang mengalah atau didikte oleh pengusaha dalam menentukan harga minyak goreng. Pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan segelintir pengusaha.

Wakil Ketua DPR RI itu juga meminta pemerintah memberikan jaminan bahwa stok minyak goreng aman jelang bulan Ramadan atau mengembalikan dengan menentukan harga eceran tertinggi (HET).

“Pertama stok dan HET. Iya, saya sepakat dengan Menteri Perdagangan negara tidak boleh didikte oleh pengusaha, itu saya dukung sepenuhnya. Tapi buktikan itu kalau negara tidak didikte pengusaha,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melepas harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian atau sesuai mekanisme pasar. Dengan begitu harga minyak goreng kemasan tidak lagi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Di Malang salah satunya, minyak goreng kemasan ukuran 1 liter kini dijual dengan harga Rp 23 ribu sedangkan kemasan 2 liter dijual dengan harga Rp 45.500.

Banyak yang Berbuat Curang

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui bahwa penetapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, bukannya membuat stabil. Tapi, malah menambah gejolak.

Mendag Lutfi menuturkan selama memakai HET ketersediaan minyak goreng menjadi langka. Namun, setelah ditiadakan, stok menjadi bertambah.

“Perbedaan disparitasnya (harga) tinggi sekali yang menyebabkan banyaknya orang-orang yang tadinya tidak berbuat curang, menjadi berbuat curang,” kata Mendag di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Oleh karena itu, saat ini pihaknya bersama Polri terus melakukan pengawasan untuk menindak oknum-oknum yang memainkan stok minyak goreng. Sebab, ini sangat meresahkan masyarakat.

“Kita basmi daripada mafianya dan ini kita akan jalankan terus, ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari sini, kita akan sikat bersama, saya sudah kerja sama dengan Kapolri,” tutur Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, masih terdapat potensi kecurangan dalam distribusi minyak goreng curah yang disubsidi. Kepada industri diharapkan untuk tidak menggunakan minyak goreng curah tersebut.

“Kita akan tindak tegas dan saya katakan sekali lagi, kita akan basmi mafia yang berbuat curang, karena itu adalah milik masyarakat dan itulah bentuk perhatian pemerintah untuk rakyat,” ujarnya. (jp)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: