Pengisian Kepala SMPN 1 Masih Dikaji

Pengisian Kepala SMPN 1 Masih Dikaji

radartasik.com, RADAR TASIK — Rotasi mutasi terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Hal itu setelah adanya keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 821.2/Kep.123-BKPSDM/2022 pada 1 Maret tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.


Salah satu jabatan yang diisi orang baru yakni Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Tasikmalaya yang kini dijabat H Cecep Susilawan SPd MM. Sebelumnya H Cecep sebagai Kepala SMPN 1 Kota Tasikmalaya.

Adanya rotasi dan mutasi tersebut membuat Kepala SMPN 1 Kota Tasikmalaya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya akan segera mengisi kekosongan tersebut, tentunya dengan kajian yang matang dan disesuaikan regulasi yang ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP membenarkan adanya rotasi mutasi kemarin, ada satu orang dari kepala sekolah jenjang SMPN yakni Kepala SMPN 1 Kota Tasikmalaya menjadi Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Tasikmalaya.

”Ya Kepala SMPN 1 Kota TasikA­malaya masuk di Kepala Bidang PemA­binaan SD Disdik Kota Tasikmalaya sehingga langsung diisi Plt. Dengan begitu tidak ada kekosongan,” katanya kepada Radar, Rabu (16/3/2022).

Dia pun ada rencana untuk pengA­isian kembali, namun sedang proses dan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Mengingat sesuai regulasi Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah harus dari guru penggerak.

“Pasti ada pengisian kembali, mengingat masih ada lima calon kepala SMP yang masih antre. Namun kita dalam pengangkatan kepala sekolah konsultasi ke Kemendikbud Ristek dulu, apakah masih ada diskresi selama guru penggerak belum ada di Kota Tasikmalaya,” katanya.

Artinya, sambung Ely, sekali pun Disdik Kota Tasikmalaya sudah punya calon pengganti kepala sekolah, karena adanya aturan baru tersebut mesti dikonsultasikan ke pusat. Apakah boleh langsung diangkat seperti biasanya, atau ada prosedur lainnya yang mesti ditempuh.

“Karena sudah berlaku kepala sekolah menggunakan sertifikat guru penggerak. Tapi kita sedang mencari peluang lain agar ada diskresi aturan bisa mengangkatnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Disdik Kota Tasikmalaya Asep Sudrajat Hardipraja SPd MAk menyampaikan, adanya kekosongan satu kepala sekolah di jenjang SMPN dari 21 SMPN. Nantinya akan dipilih dari lima orang calon kepala sekolah yang menunggu diangkat.

“Kepala SMPN 1 Kota Tasikmalaya sedang kosong, nantinya akan diisi dengan adanya rotasi dan mutasi. Sekarang sedang melakukan perangkingan dengan indikator usia, kelinieran ijazah, golongan, dan lainnya yang nanti dapat diangkat kepala sekolah,” katanya.

Untuk jadA­walA­nya keA­mungkinan akan disatukan bersama Kepala SMPN 15 Kota Tasikmalaya yang akan pensiun pada Juni. Dengan begitu untuk geser-geser lebih efektif.

“Jadi tidak serta-merta yang baru itu ditempatkan SMPN 1 Kota Tasikmalaya. Namun ada kajian dahulu ketika rotasi dan mutasi,” ujarnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: