Perhotelan Mesti Punya Standar Evakuasi Kebakaran
Reporter:
andriansyah|
Rabu 16-03-2022,11:40 WIB
radartasik.com, RADAR TASIK — Standar pencegahan dan penanganan kebakaran di perhotelan atau gedung bertingkat merupakan hal penting yang harus dipahami oleh para pengelola. Langkah antisipasi bisa mengurangi risiko berbahaya dari bencana tak terduga.
Di Kota Tasikmalaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
BPBD) mengumpulkan seluruh pengelola hotel. Para pengelola ditekankan untuk memahami aturan main pencegahan dan penanganan bencana.
Kepala Pelaksana (
Kalak)
BPBD Kota Tasikmalaya
H Ucu Anwar MPd menerangkan pihaknya akan melaksanakan inspeksi ke sejumlah hotel untuk mengecek kesiapsiagaan mengantisipasi bencana. Setiap hotel meski memiliki alat pemadam kebakaran dan standardisasi evakuasi pengunjung saat terjadi kebakaran.
”Sebelum melakukan inspeksi ke beberapa hotel, kami berikan penjelasan dulu beberapa hal pelayanan keselamatan kepada customer, pengunjung maupun para karyawan hotel,” ujarnya usai memberikan sosialisasi di Hotel Amaris, Selasa (15/3/2022).
Semua pengelola atau pengunjung hotel atau warga yang berada di gedung bertingkat mesti memahami prosedur penyelamatan diri dan evakuasi. Mengingat, bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
”Maka, selain antisipasi karena kami di Damkar sendiri keterbatasan kendaraan hidraulis dalam mengevakuasi warga di ketinggian tertentu, instrumen atau infrastruktur hotelnya mesti bisa memudahkan untuk evakuasi dan mekanisme evakuasinya harus sudah benar,” ujar mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya itu.
Pencegahan bencana merupakan hal wajib yang diamanatkan dalam undang-undang supaya masyarakat bisa meminimalisasi ekses pascakejadian. ”Dengan kata lain kenali bahayanya untuk mengurangi risikonya. Seiring dengan perkembangan kota yang maju dan pesat, ini tak bisa dinafikan. Tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Tasikmalaya akan semakin tinggi. Dan jelas ini menumbuhkembangkan industri perhotelan dan kepariwisataan,” tutur Ucu.
BPBD punya tanggung jawab yang sama dalam menjamin keselamatan warga atau pendatang di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya dari ancaman bencana. ”Sejauh ini dari sisi evakuasi, hotel di kita yang sudah ada cenderung prihatin. Karena ada beberapa bangunan yang tidak memiliki kelayakan evakuasi keselamatan dalam proses bencana kebakaran,” ujarnya.
BPBD berupaya menyiasati kekurangan fasilitas penangan bencana di hotel dengan mengedukasi para pengelola hotel. Para pengelola didorong untuk menyediakan infrastruktur yang bisa menunjang evakuasi bencana. ”Jadi ada berbagai informasi disampaikan dan saran kepada beberapa hotel direkomendasikan untuk segera melengkapi berbagai kebutuhan penyelamatan evakuasi,” kata Ucu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar)
BPBD Kota Tasikmalaya Mulyono menyebut respons dari para pengelola dan pemilik hotel terbilang baik. Mereka antusias dengan paparan dan arahan dari Damkar dalam upaya menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang bisa terjadi di gedung bertingkat. ”Ini diapresiasi para pengelola. Artinya mereka punya tanggung jawab akan keselamatan para pengunjung dan tamu hotel,” tuturnya. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: