Buntut BPNT, Karang Taruna Bergolak

Buntut  BPNT, Karang Taruna Bergolak

radartasik.com, RADAR TASIK — Ratusan anggota dan pengurus Karang Taruna Kota Tasikmalaya bersitegang dengan manajemen Kantor Pos terkait pengelolaan distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PT Pos dianggap tidak transparan dalam pengelolaan BPNT.


Selasa (15/3/2022), sekitar 350 anggota Karang Taruna mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya dengan membawa sejumlah spanduk keluh kesah organisasi. Kedatangan mereka yakni untuk melakukan audiensi terkait BPNT bersama DPRD dan PT Pos.

Audiensi tersebut berlangsung cukup panas karena berbagai hal yang ditanyakan kepada PT Pos tidak dijawab sesuai harapan. Sontak teriakan kekecewaan pun mewarnai ruang rapat paripurna itu.

Sejumlah pengurus Karang Taruna pun berupaya untuk meredam emosi anggota. Mereka menekankan bahwa gerakan yang diakukan harus mengedepankan kehormatan organisasi.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH bersama wakilnya H Muslim MSi dan jajaran Komisi IV. Selain itu hadir juga manajemen PT Pos Cabang Tasikmalaya dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hendra Budiman.

Koordinator lapangan Arief Mustazabani menyampaikan distribusi BPNT yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sudah membuat kegaduhan di masyarakat. PT Pos selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan distribusi dinilai tidak profesional. ”Kejelasan kerja sama dengan Karang Taruna juga tidak jelas,” tuturnya.

Pada praktiknya, Karang Taruna disibukkan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama proses distribusi.

Hal itu tidak lain karena ingin membantu pemerintah menunaikan kewajiban dan KPM mendapatkan haknya. ”Ketidakjelasan kerja sama dengan Karang Taruna malah menimbulkan persepsi buruk, seolah-olah kewenangan penyaluran ada di Karang Taruna,” ucapnya.

Maka dari itu, dia mendesak Kepala Kantor Pos Cabang Tasikmalaya dicopot dari jabatannya. Kantor Pos juga dituntut meminta maaf di media massa, memperbaiki fasilitas kantor kelurahan yang rusak saat distribusi BPNT, melakukan transparansi anggaran untuk proses distribusi BPNT, dan membatalkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Karang Taruna karena faktanya sejauh ini tidak dilibatkan.

Kerja sama yang tidak jelas ini membuat Karang Taruna sama sekali tidak mengetahui ada anggaran-anggaran tertentu. Pada akhirnya muncullah informasi bahwa dalam distribusi BPNT ada biaya kebersihan yang dihitung Rp 500 per KPM. ”Selama ini kita tidak diberi tahu ada anggaran itu, padahal kami yang menyiapkan dan membereskan tempat kegiatan,” ujar Arief.

Kepala Kantor Pos Cabang Tasikmalaya Andrianto mengatakan bahwa masalah tersebut adalah kesalahpahaman. Diakuinya biaya kebersihan Rp 500 per KPM itu memang ada. “Tapi baru sebagian,” ucapnya.

Soal transparansi anggaran untuk operasional distribusi bantuan, Andrianto enggan membukanya. Dia berpendapat bahwa persoalan data anggaran bukan kewenangannya untuk memaparkan tanpa izin kantor pusat. ”Itu arsip pusat,” katanya.

Pada akhirnya audiensi tersebut tidak menghasilkan kejelasan bagi Karang Taruna. Rencananya mereka akan melakukan audiensi kembali untuk menagih data yang sama. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: