Jumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung Waduk
Reporter:
ocean|
Selasa 15-03-2022,22:50 WIB
Hingga tahun 2021, satgas telah menangani
KJA yang angkanya mencapai 33.868 unit dari target 28.243 unit. Sementara tahun 2025 penanganan ditargetkan bisa mencapai 141.219 unit.
Komandan Satgas Citarum Harum Juara
Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi pertumbuhan ekonomi di bidang perikanan. Hanya saja, khusus untuk
KJA yang aliran airnya mengalir di DAS Citarum Segmen Tengah, akan terus dikurangi mengingat sudah melebihi daya tampung
waduk dan dengan memperhatikan dampak pencemaran yang ditimbulkan.
”Ini adalah investasi-investasi yang harus dengan jernih kita pilah. Intinya, ekonomi ikan ini sangat luar biasa. Hanya saja, tempatnya harus kita atur jangan sampai infrastrukturnya mengganggu ekosistem yang ada,” kata
Ridwan Kamil.
Ia mencontohkan bagaimana antusiasme pengusaha
KJA di
Waduk Jatigede Sumedang. Ia mendapat laporan jika malam hari setelah peresmian
waduk, sudah bermunculan
KJA tanpa ada izin terlebih dahulu. Berdasarkan pengamatannya,
KJA yang berdiri di
waduk tersebut bukan berasal dari pengusaha lokal.
Ridwan Kamil memaparkan, pada akhir tahun 2021, dalam rencana aksi PPK DAS Citarum menyebutkan, jumlah
KJA telah melebihi daya tampung
waduk. Sementara itu,
KJA masih menjadi pemasok utama untuk konsumsi ikan air tawar di Jawa Barat. Sehingga, penertiban
KJA akan berdampak pada penurunan angka produksi ikan budidaya.
PPK DAS Citarum Segmen Tengah juga menemukan beberapa masalah lainnya. Dimana, alih budidaya ikan dari
KJA menjadi budidaya ikan di darat masih sulit dilakukan karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. ”Penertiban
KJA berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” jelasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang dikomandoi Menko Marves, 22 kementerian dan lembaga, dan Satgas Citarum.
Wahyu menjelaskan, permasalahan
Waduk Jatiluhur,
Cirata dan
Saguling saat ini yakni banyaknya eceng gondok yang ditimbulkan limbah
KJA. Berdasarkan dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pada tahun 2020, jumlah
KJA telah melebihi daya tampung
waduk.
Di samping itu, pertumbuhan eceng gondok semakin tak terkendali. Diperlukan langkah strategis yakni pengurangan jumlah
KJA sesuai dengan daya dukung
waduk.
Kedua, unit
KJA existing yang dipertahankan harus diubah menjadi
KJA yang ramah lingkungan. Ketiga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Air
Jatiluhur telah mengembangkan
KJA ramah lingkungan dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman.
”Yang paling penting ini yang ketiga. Yaitu moratorium budidaya ikan di
KJA selama periode tertentu,” pungkasnya.
(and)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: