Jumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung Waduk

Jumlah KJA Terus Dikurangi Sesuai Daya Tampung Waduk

radartasik.com, PURWAKARTA — Satuan Tugas Citarum Harum Juara berhasil mencapai target dalam program penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Cirata dan Saguling.

Hingga tahun 2021, satgas telah menangani KJA yang angkanya mencapai 33.868 unit dari target 28.243 unit. Sementara tahun 2025 penanganan ditargetkan bisa mencapai 141.219 unit.

Komandan Satgas Citarum Harum Juara Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi pertumbuhan ekonomi di bidang perikanan. Hanya saja, khusus untuk KJA yang aliran airnya mengalir di DAS Citarum Segmen Tengah, akan terus dikurangi mengingat sudah melebihi daya tampung waduk dan dengan memperhatikan dampak pencemaran yang ditimbulkan.

”Ini adalah investasi-investasi yang harus dengan jernih kita pilah. Intinya, ekonomi ikan ini sangat luar biasa. Hanya saja, tempatnya harus kita atur jangan sampai infrastrukturnya mengganggu ekosistem yang ada,” kata Ridwan Kamil.

Ia mencontohkan bagaimana antusiasme pengusaha KJA di Waduk Jatigede Sumedang. Ia mendapat laporan jika malam hari setelah peresmian waduk, sudah bermunculan KJA tanpa ada izin terlebih dahulu. Berdasarkan pengamatannya, KJA yang berdiri di waduk tersebut bukan berasal dari pengusaha lokal.

”Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, dimana ada air nganggur, pengusaha KJA ini selalu hadir. Baru saja Waduk Jatigede di Sumedang diresmikan, malamnya sudah ada KJA yang berdiri,” kata bercerita.

Ridwan Kamil memaparkan, pada akhir tahun 2021, dalam rencana aksi PPK DAS Citarum menyebutkan, jumlah KJA telah melebihi daya tampung waduk. Sementara itu, KJA masih menjadi pemasok utama untuk konsumsi ikan air tawar di Jawa Barat. Sehingga, penertiban KJA akan berdampak pada penurunan angka produksi ikan budidaya.

PPK DAS Citarum Segmen Tengah juga menemukan beberapa masalah lainnya. Dimana, alih budidaya ikan dari KJA menjadi budidaya ikan di darat masih sulit dilakukan karena membutuhkan anggaran yang sangat besar. ”Penertiban KJA berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang dikomandoi Menko Marves, 22 kementerian dan lembaga, dan Satgas Citarum.

Wahyu menjelaskan, permasalahan Waduk Jatiluhur, Cirata dan Saguling saat ini yakni banyaknya eceng gondok yang ditimbulkan limbah KJA. Berdasarkan dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pada tahun 2020, jumlah KJA telah melebihi daya tampung waduk.

Di samping itu, pertumbuhan eceng gondok semakin tak terkendali. Diperlukan langkah strategis yakni pengurangan jumlah KJA sesuai dengan daya dukung waduk.

Kedua, unit KJA existing yang dipertahankan harus diubah menjadi KJA yang ramah lingkungan. Ketiga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Air Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman.

”Yang paling penting ini yang ketiga. Yaitu moratorium budidaya ikan di KJA selama periode tertentu,” pungkasnya. (and)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: