Semua Ruang Terbuka Hijau di Buleleng Dibuka, Ini Syaratnya

Semua Ruang Terbuka Hijau di Buleleng Dibuka, Ini Syaratnya

Radartasik.com — Seluruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, sejak Sabtu (12/3) pagi telah dibuka. Tempat wisata ini bisa dikunjungi masyarakat namun masih dibatasi jumlah pengunjung seiring belum berakhirnya kasus covid-19.

Sebelumnya, saat kasus covid-19 melonjak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng memutuskan menutup seluruh RTH. Sepert RTH Bung Karno, Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri, dan Taman Sunda Kecil. Seluruh RTH itu ditutup sejak 9 Februari lalu.

“Kasus harian sudah turun signifikan. Kasus baru tidak lebih dari 10 kasus per hari. Sehingga sesuai arahan dari satgas kabupaten, sejumlah aktivitas bisa dilonggarkan. Termasuk membuka kembali RTH untuk masyarakat,” kata Kepala DLH Buleleng, Gede Melandrat saat ditemui di RTH Bung Karno, Sabtu (12/3) dikutp dari radarbali.id.

Meski telah dibuka kembali, masih ada sejumlah pembatasan yang diberlakukan. Jumlah pengunjung dibatasi. Tingkat kunjungan maksimal 25 persen. Untuk RTH Bung Karno misalnya. Areal dengan kapasitas hingga 2.000 orang itu, hanya dapat dikunjungi 500 orang saja.

“Kami sudah siapkan petugas untuk mengawasi dan mengingatkan pengunjung agar mereka tetap taat prokes. Untuk jumlah pengunjung, kami kontrol lewat aplikasi PeduliLindungi. Kalau sudah lebih dari 25 persen, ya harus menunggu dulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Melandrat mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan RTH untuk kegiatan rekreasi. Mereka juga dapat memanfaatkan lokasi tersebut untuk melakukan olah raga ringan. Sehingga terhindar dari penularan covid-19. (radarbali.id/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: