Genjot Pajak Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel dan Restoran
Reporter:
syindi|
Rabu 09-03-2022,17:40 WIB
radartasik.com, Bupati Pangandaran siap ngantor di Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda). Upaya itu dilakukan demi menggenjot pajak daerah.
“Setiap
dua minggu siap berkoordinasi di Bapenda demi pendapatan yang menopang
fiskal kita,” kata Jeje kepada wartawan Selasa (8/3/2022).
Kata
dia, ada sekitar delapan objek pajak yang siap digenjot mulai tahun
ini, khususnya dari
pariwisata,
hotel dan restoran. “Rencana pembuatan
e-ticketing untuk menggenjot ada, orang nanti tidak perlu pegang uang
tunai lagi,” jelasnya.
Dia mengatakan potensi pajak dari
hotel mencapai Rp 44 miliar dalam satu tahun. “Bayangkan setahun ada
pemasukan pajak sebesar itu, sangat luar biasa,” terangnya.
Penerapan
digitalisasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga sudah mulai
terpikirkan. “Jika lebih mudah, pasti akan maksimal,” tuturnya.
Sementara
itu, hingga saat ini tunggakan PBB mencapai Rp 4 miliar dari
keseluruhan Rp 18 miliar. “Yang sudah tertagih dari tunggakan tersebut
sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: