Genjot Pajak Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel dan Restoran

Genjot Pajak Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel dan Restoran

radartasik.com, Bupati Pangandaran siap ngantor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Upaya itu dilakukan demi menggenjot pajak daerah.


“Setiap dua minggu siap berkoordinasi di Bapenda demi pendapatan yang menopang fiskal kita,” kata Jeje kepada wartawan Selasa (8/3/2022).

Kata dia, ada sekitar delapan objek pajak yang siap digenjot mulai tahun ini, khususnya dari pariwisata, hotel dan restoran. “Rencana pembuatan e-ticketing untuk menggenjot ada, orang nanti tidak perlu pegang uang tunai lagi,” jelasnya.

Dia mengatakan potensi pajak dari hotel mencapai Rp 44 miliar dalam satu tahun. “Bayangkan setahun ada pemasukan pajak sebesar itu, sangat luar biasa,” terangnya.

Penerapan digitalisasi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga sudah mulai terpikirkan. “Jika lebih mudah, pasti akan maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini tunggakan PBB mencapai Rp 4 miliar dari keseluruhan Rp 18 miliar. “Yang sudah tertagih dari tunggakan tersebut sebesar Rp 1 miliar,” ucapnya. (den)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: