Warga Adat Minangkabau Tolak Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 Miliar
Reporter:
ocean|
Kamis 03-03-2022,12:40 WIB
radartasik.com, JAKARTA — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Sumatera Barat, secara tegas menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 2,35 miliar.
Bantuan tersebut diberikan
Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut kepada masyarakat Pasaman Barat yang terdampak gempa yang berkekuatan magnitudo 6,1 SR.
Gempa itu terjadi pada 25 Februari 2022 dan mengakibatkan korban jiwa, serta kerusakan sejumlah masjid dan musala.
Namun, bantuan dari
Menteri Agama ditolak
LKAAM. Mereka menilai, jumlah uang itu tidak bisa mengobati sakit hati mereka kepada Yaqut yang mengumpamakan suara azan dari toa masjid dengan gonggongan anjing.
”Terima kasih kepada
Menteri Agama atas bantuan kepada Pasaman Barat senilai dua setengah miliar. Namun hal tersebut tidak dapat mengobati hati kami,” ujar salah seorang yang membacakan pernyataan sikapnya usai rapat kerja
LKAAM.
”Yang luka karena perkataan bunyi mic dengan gonggongan anjing. Allahuakbar!” katanya, disambut pekikan takbir dari peserta.
Sebelumnya, Ketua
LKAAM Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengecam keras pernyataan Menag
Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan selaku Ketua
LKAAM Sumbar, dia mengharamkan Menag
Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Ranah Minang.
”Haram untuk
Menteri Agama (Yaqut) menginjak tanah Minangkabau. Haram. Jangan coba-coba, ini (Ranah Minang) Islam sejati,” katanya dengan nada keras.
Dia menilai, apa yang disampaikan Menag Yaqut sudah berlebihan. Pasalnya, suara toa Masjid dibandingkan dengan gonggongan anjing yang mengganggu.
”Sudah kebangetan yang dilakukannya, dan kita sebagai umat Islam menantang apa yang diucap beliau itu. Tentang dikatakan bagaimana suara mic sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah kita berjuang,” ujarnya. (FIN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: