Oknum Polisi Berpangkat AKBP Genjot ART Usia 13 Tahun, Diiming-iming Ini..

radartasik.com - Seorang oknum perwira menengah yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel AKBP MP diduga melakukan pencabulan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Parahnya lagi, ART tersebut masih di bawah umur, berusia 13 tahun.
Korban diketahui baru bekerja sebagai ART di kediaman AKBP MP selama empat bulan.
Saat ini, AKBP MP tengah menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel.
“Ini masih didalami oleh Propam ya,” ujar Agoeng kepada Upeks.co.id, diberitakan Fajar, Senin (28/02/22).
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Prefesi dan Pengaman (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.
“Kita masih lidik,” singkatnya.
Untuk diketahui, kelakuan bejat AKBP MP itu dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP, berinsial IS.
IS mulai bekerja sebagai ART di kediaman AKBP MP sejak September 2021 lalu.
Berdasarkan informasi, AKBP MP memaksa IS agar mau melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming.
Yakni memperbaiki kehidupannya dan akan membiayai sekolah IS.
Awalnya, IS menolak dan memberontak saat hendak digenjot AKBP MP.
Namun karena bujuk rayu dan iming-iming oknum perwira Polri itu, IS akhirnya terpaksa melayani permintaan, untuk berhubungan badan layaknya suami istri. (jpg/ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: