Dinsos Kota Tasik Awasi Modus Tukarkan Uang BPNT dengan Kupon Paket Sembako

Dinsos Kota Tasik Awasi Modus Tukarkan Uang BPNT dengan Kupon Paket Sembako

Radartasik.com, KOTA TASIK - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya terus mengawasi munculnya modus dugaan pemaksaan penukaran kupon paket barang kepada penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) —kini secara tunai-- di kelurahan oleh Kantor PT Pos. 

Sebab sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022 bahwa program bantuan sembako/BPNT dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai untuk periode Januari-Maret sebesar Rp 600.000 oleh PT Pos Indonesia. 

Salah satu modus yang berkembang saat ini adalah penukaran kupon paket barang sembako dengan uang yang baru diterima oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM). 

Padahal, BPNT tunai ini adalah program pemerintah pusat yang bertujuan supaya para penerima bisa membeli barang yang paling dibutuhkannya. 

Hanya saja, di beberapa kelurahan ada di antaranya yang mewajibkan sebagian dari uang pencairan bantuan ini dibelikan dengan paket barang yang sudah tersedia di kantor kelurahan. 

"Ini yang perlu diawasi oleh semua pihak," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman kepada wartawan, Senin (28/02/22).

"Adapun penerima usai mendapatkan BPNT tunai bebas membelanjakan uangnya untuk kebutuhan pangan di warung terdekat, e-warung atau pasar tradisional dan pasar lainnya. Kalau informasi seperti itu, kita sedang awasi," sambungnya.

Selama ini pihaknya tak mengeluarkan arahan atau memberikan informasi untuk setiap penerima diwajibkan menukarkan paket barang di kelurahan. 

Apalagi, proses pancairan BPNT kali ini langsung dilakukan dengan kewenangan penuh para petugas Kantor PT Pos di tiap kelurahan. 

"Nah, ini di kelurahannya seperti apa? kita tidak tahu. Soalnya, berbeda-beda ada informasi semuanya dicairkan diterima tunai, ada yang ditukar kupon semua, ada yang ditukar kupon sebagian. Bahkan, ada informasi juga sampai ada upaya mengancam ke penerima, ini kita akan segera tindaklanjuti," terangnya. 

Dia menambahkan, BPNT yang disalurkan secara tunai ini sejatinya bertujuan sama dengan sebelumnya untuk kebutuhan pangan penerima bantuan. Sehingga, pihaknya tak henti-henti menyosialisasikan bahwa BPNT tunai ini harus dibelikan kebutuhan pangan. 

"Jangan sampai nantinya uang bantuan ini dibelanjakan oleh penerima bukan untuk kebutuhan pangan. Kami terus sosialisasikan itu ke penerima BPNT," tambahnya.

Sebelumnya, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara baru berbentuk uang tunai Rp 600.000 oleh Kantor Pos di tiap kelurahan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menuai protes para penerima bantuan. 

Berbeda dengan biasanya,  BPNT disalurkan sudah berbentuk paket sembako dan pada triwulan Januari-Maret 2022 yang cair pada Februari sekarang, dilakukan secara tunai. 

Para penerima usai antre oleh petugas kantor PT Pos diwajibkan belanja langsung dengan ditukar dengan kupon yang telah disediakan kelurahan setempat. 

"Jadi kami disuruh begini, ngambil uang dari petugas Kantor Pos bertempat di kantor Kelurahan Sukamaju Kidul dan uang diterima. Uang tersebut diminta kembali oleh perangkat desa atau kelurahan," ujar Zaenal (36), salah seorang kerabat penerima BPNT di Kelurahan Sukamaju Kidul, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (26/02/22). (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: