Rekor Kasus Harian Kembali Pecah, Covid-19 di Indonesia Sudah Menginfeksi 5,4 Juta Orang

Rekor Kasus Harian Kembali Pecah, Covid-19 di Indonesia Sudah Menginfeksi 5,4 Juta Orang

Radartasik.com, Jumlah kasus Covid-19 harian di Indonesia kembali pecah. Kasus pada Kamis (24/2/2022) melebihi kasus puncak varian Delta Juli 2021.


Pada Juli 2021, di masa gelombang varian Delta, puncak kasus hariannya mencapai 56 ribu kasus. Jumlah tersebut terlewati lagi pada Kamis (24/2/2022) yang mencapai 57.426 orang.

Dengan tambahan kasus tersebut, maka sejak pandemi hingga saat ini, Covid-19 telah menginfeksi 5.408.328 orang di Indonesia.

Kasus harian terdeteksi dari jumlah tes yang dilakukan masif yakni 505 ribu tes spesimen. Jumlah pasien suspek sebanyak 35.701 orang.

Angka kematian juga pecah rekor sejak gelombang Omicron. Hari ini bertambah 317 jiwa, tertinggi selama varian Omicron muncul. 

Paling banyak disumbang oleh Jawa Timur 90 jiwa. DKI Jakarta dan Jawa Tengah masing-masing 48 jiwa.

Sementara itu kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis terus bertambah 14.591 kasus. Kini total kasus aktif atau mereka yang membutuhkan perawatan atau masih sakit meroket jadi 586.113 orang.

Provinsi paling banyak konfirmasi kasus positif harian paling banyak disumbang oleh Jawa Barat 12.937 orang. DKI Jakarta 6.855 orang. Jawa Timur 6.643.

Angka kesembuhan harian sebesar 42.518 orang sembuh per hari. Paling banyak pasien sembuh disumbang oleh DKI Jakarta 12.300 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,6 juta orang sembuh atau tepatnya 4.674.873 orang

Sementara positivity rate orang harian naik di angka 19,94 persen atau hampir 4 kalo batas WHO. Positivity rate orang mingguan (16-22 Januari 2022) di bawah angka 17,42 persen. 

Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.


Pengurangan Kapasitas PTM Kurang Efektif


Pengurangan kapasitas dalam pembelajaran tatap muka (PTM) dinilai kurang efektif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan anak-anak. 

Kasus Covid-19 masih bertambah meski PTM dengan kapasitas 25 persen telah dilakukan dalam seminggu terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur Sjamsul Arifin. Masih ada peningkatan kasus positif anak-anak. Bahkan, jumlah anak-anak yang terkonfirmasi positif bertambah 2 kali lipat.

”Ada 626 anak yang dinyatakan positif Covid-19. Minggu lalu ada 366 anak yang positif. Naik 2 kali lipat,” kata Sjamsul saat dihubungi pada Kamis (24/3/2022).

Dari 626 anak 0-18 tahun itu, 6 di antaranya meninggal dunia. Penyebab kematian berbagai faktor. 

”Usianya bervariasi. Di antaranya, anak 14 tahun, 3 tahun, 4 hari, 5 tahun, 0 hari, dan 3 bulan. Mereka positif Covid-19 dengan berbagai penyakit bawaan,” jelas Sjamsul Arifin.

Salah satu wilayah di Jawa Timur yang telah menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 25 persen adalah Kota Surabaya. Menanggapi temuan IDAI Jatim itu, Satgas Covid-19 Kota Surabaya menyebut telah melakukan berbagai evaluasi.

”PTM 25 persen ini kan sebagai upaya untuk mengurangi kapasitas dan mobilitas warga. Jadi ya mengurangi penyebaran Covid-19 sebenarnya,” kata Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Ridwan Mubarun.

Ridwan mencatat, minggu ini tak ada lagi pelajar yang dirawat di Hotel Asrama Haji untuk menjelani masa isolasi karena Covid-19. Minggu lalu, masih ada 6 pasien berusia pelajar.

”Nggak ada pelajar yang dirawat di HAH. PTM 25 persen ini evaluasinya mandali (aman terkendali),” ucap Ridwan.

Sebelumnya, Kota Surabaya menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 25 persen sejak Jumat (11/2/2022).

 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan dengan kapasitas 25 persen. PTM dengan aturan kapasitas baru itu dilakukan karena angka positif Covid-19 terus meningkat.

”PTM 25 persen karena Covid-19 mundak (naik). Tapi sebenernya kita lakukan dengan model prokes (protokol kesehatan),” tegas Eri ketika ditemui pada Minggu (20/2/2022).

PTM dengan kapasitas 25 persen itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Sebab saat ini Surabaya tengah menempuh masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

”Kita ikut aturan Inmendagri kok. Jadi kalau Surabaya level 3 ya kita ikut. kalau level 4 ya kita ikut lagi,” kata Eri. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: