Kembali Uji Coba Rute Garut-Cibatu

Kembali Uji Coba Rute Garut-Cibatu

radartasik.comGARUT — PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan kembali melakukan uji coba jalur kereta api Cibatu-Garut. Dalam uji coba kali ini, PT KAI akan membuka rute dari Stasiun Garut hingga ke Stasiun Cibatu.


“Mulai besok (hari ini, Red) kita mulai uji coba lintas Garut-Cibatu. Nantinya akan ada dua trip di Stasiun Garut, yakni pukul 09.00 dan pukul 11.35,” ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/2/2022).

Kuswardoyo mengatakan, serangkaian uji coba yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan keselamatan jalur kereta yang sudah hampir 40 tahun non aktif. Sementara uji coba gratis merupakan inisiasi dan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Garut dan kemudian diakomodir pihak PT KAI setelah dilakukan perhitungan atas beberapa hal teknis yang ada.

“Dalam uji coba ini tidak semua warga bisa naik, tetapi hanya undangan terbatas saja, karena adanya pembatasan penumpang pada masa pandemi dan menghindari terjadinya penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kuswardoyo menyebutkan, perjalanan uji coba gratis akan menggunakan rangkaian yang terdiri dari 7 K3 dan 1KMP3 yang nantinya akan digunakan untuk melayani perjalanan dari Garut ke Pasar Senen PP. “Perjalanan KA dari Garut-Cibatu (pulang pergi) ini adalah perjalanan uji coba bukan launching pengoperasian KA. Perjalanan uji coba selanjutnya akan kami informasikan setelah ada evaluasi terkait perjalanan uji coba esok hari,” katanya.

Pada masa uji coba, lanjut dia, para penumpang tetap diharuskan menyertakan bukti vaksin minimal dosis pertama bagi penumpang berusia di atas 12 tahun. Namun, syarat vaksin tersebut tidak berlaku bagi anak di bawah 12 tahun.

Kuswardoyo juga mengimbau masyarakat tidak terpancing terkait adanya penawaran kerja di Stasiun Garut dan sekitarnya. Menurutnya, saat ini PT KAI tidak melakukan rekrutmen pegawai khusus untuk penempatan di wilayah Garut.(yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: