Penimbun Minyak Goreng Siap Disanksi

Penimbun Minyak Goreng Siap Disanksi

radartasik.comCIAMIS - Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro terus mengawasi langkanya minyak goreng di pasaran. Kepolisian pun menegaskan jangan ada yang melakukan penimbunan atau membeli dengan jumlah banyak dan menjualnya mahal.


“Kalau ditemukan yang seperti itu jelas masuk pidana dan akan kita proses secara hukum. Kami terus monitoring ke lapangan dan hasilnya minyak masih ada, namun stoknya terbatas. Kemudian kondisi masyarakat hari ini panic buying,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Kata dia, Satgas Pangan telah monitoring mengenai minyak goreng, khususnya yang kemasan di sejumlah toko atau mini market. “Yang terjadi hari ini panic buying di ritel modern dan pasar tradisional untuk mendapatkan minyak goreng,” ucapnya.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak perlu panik dalam pembelian minyak goreng. “Saya sarankan membeli seperlunya biar yang lain juga kebagian,” ucapnya.

“Saat ini ketika kita pantau di supermarket, ketika ada stok minyak goreng langsung diserbu habis para pembeli. Bahkan ada yang mengambil dua atau tida kemasan. Nah ini yang menjadi fenomena saat ini,” ujar dia, menjelaskan.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, secara rutin saat ini melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan minyak gorong di pasaran dan beberapa minimarket di Kabupaten Ciamis. Bahkan selain itu juga menyampaikan imbauan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan penimbunan. “Kami ingatkan kepada para pengusaha agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng, sebab akan ada sanksi tegas terhadap pelaku penimbunan,” paparnya.

Cecep mengimbau kepada para pengusaha agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditentukan pemerintah. “Kami imbau kepada masyarakat agar tidak panic buying dalam membeli kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng. Artinya beli sewajarnya jangan sampai beli untuk dijual lagi,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: