Sri Mulyani: Ekonomi Indonesia Mulai Pulih, Penerimaan Pajak Tumbuh Luar Biasa
Reporter:
usep saeffulloh|
Rabu 23-02-2022,07:00 WIB
Radartasik.com, Penerimaan pajak per Januari 2022 naik 59,39 persen dari tahun sebelumnya. Awal 2022, tercatat Rp 109,11 triliun didapatkan dari pajak. Jumlah tersebut naik dari 2021, sebesar Rp 68,45 triliun.
Meskipun
pemulihan ekonomi yang cukup kuat, namun kinerja tersebut masih menjadi perhatian karena kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.
“Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan
pajak sesuatu yang kita syukuri tetapi kita waspadai, karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung,” kata
Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2).
Sri Mulyani memaparkan, pertumbuhan penerimaan terjadi di hampir seluruh jenis
pajak. Penerimaan
pajak penghasilan non-minyak dan gas (PPh non-migas) sebagai kontributor terbesar terhadap perpajakan mengalami pertumbuhan tinggi, tetapi secara persentase, kenaikan PPh Migas menjadi yang terbesar.
Penerimaan PPh non-migas per Januari 2022 tercatat mencapai Rp 61,14 triliun, tumbuh 56,7 persen (YoY) dari sebelumnya Rp 39,02 triliun. Kemudian, penerimaan
pajak pertambahan nilai (PPN) dan
pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per Januari 2022 mencapai Rp 38,43 triliun, tumbuh 45,86 persen (YoY) dari Rp 26,35 triliun.
Sementara, penerimaan
pajak bumi dan bangunan (PBB) serta
pajak lainnya menjadi satu-satunya komponen yang terkontraksi. Perolehan PBB dan
pajak lainnya pada Januari 2022 adalah Rp 0,59 triliun, turun 20,5 persen (YoY) dari Rp 0,74 triliun.
Sri Mulyani memandang, kenaikan penerimaan
pajak pada Januari 2022 terjadi lantaran
pemulihan ekonomi. Hal tersebut tecermin dari membaiknya purchasing managers index (PMI), aktivitas ekspor impor, dan kenaikan harga komoditas. Namun, kondisi itu menurutnya ternyata tetap perlu diwaspadai.
“Kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara,” ujarnya. (jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: